PROFIL UU
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian.
Nomor
29
Tahun
2009

Profil Perkara

No. Perkara
21/PUU-XV/2017
Tanggal Registrasi
05 Mei 2017
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 Juncto. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tabun 2009 tentang Ketransmigrasian Bertentangan dengan Pasal 28G ayat (1), Pasal 28H ayat (4) UUD 1945
Inti Masalah
Bahwa ketentuan Pasal 23 ayat (1) frasa "Pemerintah menyediakan tanah bagi penyelenggaraan transmigrasi" sejatinya tidak jelas dan kabur mengenaI prosedur /tahapan penyediaan tanah untuk kepentingan penyelenggaraan transmigrasi
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan