Profil Perkara
No. Perkara
005/PUU-II/2004
Tanggal Registrasi
19 Februari 2004
Objek Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial, semua pasal dan atau ayat yang menyatakan "diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan"
Inti Masalah
Hak konstitusional Pemohon yakni hak hidup, hak mempertahankan hidup dan penghidupan telah dirugikan dengan belum dirasakannya sistim jaminan sosial
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan