Deskripsi Konsepsi (Pemerintah)
Latar Belakang dan Tujuan Penyusunan
Sasaran yang ingin Diwujudkan
Jangkauan dan Arah Pengaturan
Dasar Pembentukan
Sejarah RUU
UU No. 15/2001 tentang Merek tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat dan standar internasional, khususnya mengenai pendaftaran merek internasional (Protokol Madrid);
Indonesia telah menjadi anggota berbagai konvensi internasional di bidang HKI sehingga perlu diimplementasikan dalam hukum nasional.
Pengaturan mengenai kemudahan pendaftaran merek dan memaksimalkan peningkatan perlindungan terhadap merek.