Pansus Angket Century Pertanyakan Rekening Menkeu di Century

17-12-2009 / PANITIA KHUSUS

 

Sejumlah angota Pansus Angket Century mempertanyakan rekening Menteri Keuangan di Bank Century kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal tersebut mengemuka saat Pansus Angket Century mengadakan RDP dengan Ketua PPATK Yunus Husein di Gedung DPR, Kamis, (17/12).

 "Kami memiliki data laporan Kementerian Keuangan, ada dana Menkeu ditransfer ke Bank CIC (salah satu cikal bakal Century), jumlahnya USD 24 juta," kata Akbar  Faisal (F-Hanura)

Menurut  Akbar, rekening tersebut semula berasal dari Bank Nasional Indonesia (BNI). "kenapa dana itu dipindahkan dari BI ke CIC, ?" tanyanya

Dia menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada masa Boediono saat menjadi Menkeu. “Kejadian ini terjadi pada tahun 2002 lalu”paparnya dihadapan Ketua PPATK.

Hal senada disampaikan oleh Marwan Jafar dari F-KB. Dia mempertanyakan apakah benar Menteri Keuangan memiliki rekening di Bank Century. "Jangan salah sangka, saya hanya minta klarifikasi, apa benar ada rekening Menkeu di Bank Century,?" Tanya Marwan.

Menjawab hal tersebut, Yunus mengatakan, dirinya tidak memiliki wewenang menjawab hal tersebut karena memang belum mendapatkan laporannya. “Silahkan tanyakan langsung Kepada Menteri Keuangan,"terangnya.

Sebelumnya BPK telah melaporkan bahwa Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan dengan Bank Century membuat kesepakatan perjanjian pada 1 November 2005 lalu. 

Perjanjian tersebut menyepakati Depkeu menyetujui pemindahan escrow account  sebesar US$ 17,28 juta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke Bank Century dan dibuka untuk dan atas nama Menteri Keuangan. Berdasarkan laporan BPK pemindahan dana hibah terebut melanggar aturan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.318/KMK.02/2004 menyatakan penyimpanan uang negara hanya diperkenankan pada bank-bank pemerintah saja, tidak diperkenankan untuk bank swasta. (si)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...