Pansus Angket Pelindo II Mulai Panggil Pihak-pihak Terkait
Setelah disahkan pada sidang paripurna, untuk pertama kalinya Panitia Khusus (pansus) Angket Pelindo II melakukan rapat, Senin (19/10). Dalam rapat tertutup tersebut disepakati untuk membangun pemahaman yang sama para anggota dari lintas fraksi agar memudahkan penggalian informasi yang dibutuhkan untuk mengetahui fakta yang terjadi pada masalah di Pelindo II.
Menurut anggota Pansus Angket Pelindo II dari Fraksi NasDem, T. Taufiqulhadi, Selasa (20/10), di gedung DPR RI, Pansus Pelindo akan memanggil perwakilan SP JICT dan Komjen (Pol) Budi Waseso. Dilanjutkan dengan sejumlah pihak yang sudah ditetapkan oleh Pansus untuk dimintai keterangan di kesempatan berikutnya.
Sebelumnya Taufiq mengatakan bahwa Pansus telah melakukan rapat untuk menyatukan aspirasi dan pandangan terkait rencana penyelidikan DPR terhadap masalah di Pelindo II. Pansus yang anggotanya terdiri dari beragam fraksi menyampaikan fokus perhatian masing-masing terhadap masalah Pelindo II.
"Pansus ini kan terbentuk dari lintas fraksi, lintas komisi yang memiliki beragam persepsi yang berbeda. Sehingga persamaan sikap menjadi suatu hal yang penting terlebih dahulu kami akukan dalam menyikapi kasus Pelindo II, sebelum bergerak lebih jauh," ujar Taufiq.
Menurut dia langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pansus adalah mencari sebanyak-banyak data serta informasi terkait kasus tersebut. Dengan cara memanggil berbagai kalangan mulai dari expert di bidang pelabuhan hingga bidang hukum pidana. Termasuk juga akan memanggil regulator, Kementerian Perhubungan dan BUMN, serta pihak terkait yaitu Pelindo II dan Kepolisian RI.
Harapannya dengan pemanggilan ini, Pansus bisa mendapatkan penjelasan lengkap bagaimana bentuk dari kontrak yang selama ini dilakukan oleh PT. Pelindo II sebagai wakil Indonesia dengan negara lain. Juga terkait didalamnya persoalan dugaan penyelewengan dan korupsi yang dalam beberapa waktu belakangan ini dituduhkan kepada Direktur Pelindo II.
"Bagaimana bentuk kontraknya dengan pihak negara lain, apakah kontrak itu sudah sesuai atau malah sebaliknya mengangkangi nasionalisme dikarenakan kepentingan negara lain malah lebih unggul di dalam kontrak tersebut," jelas anggota Komisi III DPR ini.
Taufiq menjelaskan bahwa Pansus tidak ingin gegabah dalam memutuskan sikap dan mengambil langkah lanjutan yang diperlukan terhadap penyelesaian kasus Pelindo II. Untuk itu data dan informasi yang selengkap-lengkapnya dibutuhkan oleh anggota pansus.
Taufiq menjelaskan bahwa tujuan pansus tidaklah untuk menyasar kepada satu personal saja. Melainkan kerja dari Pansus ini adalah untuk menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum dalam kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa sangat tidak mendasar jika ada sebagian kalangan mengkhawatirkan bahwa Pansus hanya ditujukan untuk menyasar orang atau pihak tertentu. Justru nantinya hasil dari Pansus Pelindo II ini akan dijadikan rekomendasi sebagai jawaban atas pandangan sumir publik dalam memandang kasus Pelindo ini.
"Artinya sikap kita tegas, jika memang di sana ada penyalahgunaan wewenang atau adanya persoalan hukum maka akan kami sebutkan begitu sebaliknya jika tidak ada tentu kami juga akan jelaskan kepada publik. Agar kasus ini tidak masuk angin,” tegasnya.
Taufiq menyampaikan bahwa dia siap untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Dia menyatakan siap secara objektif mengawal pansus ini dari kemungkinan adanya pihak-pihak yang ingin membajak Pansus untuk kepentingan sesaat. (as), foto : andri nurdiansyah/parle/hr.