Kepala PPATK Beri Penjelasan Kepada Pansus Pelindo II
Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, PPATK diundang oleh Pansus Pelindo II untuk menjelaskan apa saja yang telah dilakukan oleh PPATK.
"Kami diundang oleh Pansus Pelindo II dan saya ditanya tentang apa yang telah dilakukan oleh PPATK, dan saya jelaskan bahwa kami bekerja karena ada tugas dari penegak hukum KPK dan Bareskrim Mabes Polri, "jelas Muhammad Yusuf dihadapan wartawan usai menggelar pertemuan dengan Pansus Pelindo II di Gedung DPR Senayan Kamis (22/10).
Menurut Yusuf, saat rapat dirinya menjelaskan kepada Pansus, bahwa pada tahun 2014 KPK mengajukan permohonan kepada PPATK untuk melakukan racing beberapa nama, lali kemudian pada 2012 pihak kepolisian sudah meminta data tersebut.
"Pansus menyarankan agar PPATK lebih fokus mencari, karena suratnya sangat global dengan menyebut lebih dari 30 nama individu dan 20 nama perusahaan, sementara yang dibahas oleh KPK tentang pengadaan mobil crane, karena apa yang dimiliki oleh PPATK tidak boleh dipublikasikan, oleh karena itu, kami sepakati untuk menanyakan kepada BPK karena untuk melakukan audit perusahaan tertentu yang bermasalah sementara kasus mobile crane akan tetap kami dorong sesuai dengan perintah Bareskrim, "ungkap Yusuf.
Ketika ditanya wartawan ada beberapa nama rekening yang saat ini ditangani PPATK, Yusuf menjelaskan bahwa permintaan dari Bareskrim cukup banyak, lebih dari 30 nama dan 20 perusahaan, “Dan apabila setiap perusahaan memiliki 10 rekening itu kan sangat banyak, sehingga kami meminta yang mana yang harus dipublikasikan, dan apakah ini sangat relevan, "imbuhnya.
Ditambahkan Muhammad Yusuf, Pansus juga meminta kepada PPATK untuk segera menganalisa beberapa perusahaan yang memiliki 15 rekening dan apakah ada rekening yang berada di luar negeri, dan prosesnya sangat panjang, "tegas Yusuf.
Setelah mendengarkan penjelasan dari PPATK, Pansus pelindo akan mendengarkan juga penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Jaksa Agung.(nt), foto : andri nurdiansyah/parle/hr.