Kepala PPATK Beri Penjelasan Kepada Pansus Pelindo II

22-10-2015 / PANITIA KHUSUS

Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, PPATK diundang oleh Pansus Pelindo II untuk menjelaskan apa saja yang telah dilakukan oleh PPATK.

"Kami diundang oleh Pansus Pelindo II dan saya ditanya tentang apa yang telah dilakukan oleh PPATK, dan saya jelaskan bahwa kami bekerja karena ada tugas dari penegak hukum KPK dan Bareskrim Mabes Polri, "jelas Muhammad Yusuf dihadapan wartawan usai menggelar pertemuan dengan Pansus Pelindo II di Gedung DPR Senayan Kamis (22/10).

Menurut Yusuf, saat rapat dirinya menjelaskan kepada Pansus, bahwa pada tahun 2014 KPK mengajukan permohonan kepada PPATK untuk melakukan racing beberapa nama, lali kemudian pada 2012 pihak kepolisian sudah meminta data tersebut.

"Pansus menyarankan agar PPATK lebih fokus mencari, karena suratnya sangat global dengan  menyebut lebih dari 30 nama  individu dan 20 nama perusahaan, sementara yang dibahas oleh KPK tentang pengadaan mobil crane, karena apa yang dimiliki oleh PPATK tidak boleh dipublikasikan, oleh karena itu, kami sepakati untuk menanyakan kepada BPK karena untuk melakukan audit perusahaan tertentu yang bermasalah sementara kasus mobile crane akan tetap kami dorong sesuai dengan perintah Bareskrim, "ungkap Yusuf.

Ketika ditanya wartawan ada beberapa nama rekening yang saat ini ditangani PPATK, Yusuf menjelaskan bahwa permintaan dari Bareskrim cukup banyak, lebih dari 30 nama dan 20 perusahaan, “Dan apabila setiap perusahaan memiliki 10 rekening itu kan sangat banyak, sehingga kami meminta yang mana yang harus dipublikasikan, dan apakah ini sangat relevan, "imbuhnya.

Ditambahkan Muhammad Yusuf, Pansus juga meminta kepada PPATK untuk segera menganalisa beberapa perusahaan yang memiliki 15 rekening dan apakah ada rekening yang berada di luar negeri, dan prosesnya sangat panjang, "tegas Yusuf.

Setelah mendengarkan penjelasan dari PPATK, Pansus pelindo akan mendengarkan juga penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Jaksa Agung.(nt), foto : andri nurdiansyah/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...