Panja RUU Penjaminan Jaring Masukan di Yogya
Panitia Kerja RUU tentang Penjaminan Badan Legislasi DPR RI dalam rangka menjaring masukan bagi RUU Penjaminan melakukan pertemuan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Jamkrindo, Perbankan, Kadin, Asosiasi, dan Pelaku Usaha (UMKM) Yogyakarta.
“Diharapkan sebelum pembahasan resmi di DPR bersama dengan pemerintah, dalam pertemuan ini Dewan mendapatkan banyak masukan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan menerima banyak masukan sesuai dengan kepentingan masing-masing. Tidak perlu sama, karena Bank punya kepentingan yang berbeda dengan lembaga penjaminan, demikian juga dengan pelaku usaha memiliki kepentingan yang berbeda, itu hal yang biasa,” kata Ketua Tim Panja yang juga Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto di Yogyakarta, Jumat (20/11/2015).
Dijelaskan Totok, RUU Penjaminan saat ini memasuki Pembicaraan Tingkat I yang pembahasannya akan dilakukan antara Baleg DPR dan Pemerintah. Maksud dari pertemuan ini untuk menyerap aspirasi agar diperoleh masukan yang konstruktif dari segenap unsur masyarakat, khususnya para stakeholders di industri penjaminan, demi penyempurnaan RUU tentang Penjaminan.
“Tugas kami di DPR adalah merajut berbagai kepentingan yang disampaikan didalam sistem perundangan agar menjadi adil. Jadi seluruh kepentingan itu diakomodir didalam sebuah Undang-Undang,” terang politisi dari Partai Amanat Nasional ini.
Menurutnya, lembaga penjaminan ini di Indonesia sebenarnya sudah berjalan, walaupun payung hukumnya belum ada, masih dompleng pada Undang-Undang lain. “Kami melihat banyak negara telah memanfaatkan instrumen penjaminan untuk mendorong perekonomiannya dan mereka cukup berhasil karena lembaga penjaminan itu memiliki posisi yang strategis dan juga memiliki payung hukum yang jelas,” jelas Totok.
Karena itulah, tambahnya, DPR selalu ingin mencari solusi bagi persoalan yang ada di masyarakat. Kalau kalangan usaha UKM itu biasanya keluhannya adalah masalah permodalan dan selalu saja mengatakan bahwa usahanya memiliki visibiliti yang bagus, tapi kalau datang ke bank selalu saja ditolak karena rupanya bank itu tidak hanya melihat dari visibiliti usahanya itu tapi terutama juga dilihat dari kemanannya agunannya dan lain sebagainya.
“Dengan adanya lembaga penjaminan ini salah satunya adalah hal-hal yang seperti itu ada solusinya. Kalau UMKM ingin mengembangkan usahanya kekurangan permodalan, mungkin asset atau modalnya tidak cukup. Maka untuk menambah permodalan tersebut, sekarang ada pintunya untuk mencari permodalan itu melalui penjaminan ini,” papar anggota Komisi VII DPR RI ini.
Anggota Panja RUU Penjaminan Baleg DPR RI yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain My Esti Wijayanti dan Abidin Fikri (F-PDIP), Ahmad Zacky Siradj (F-PG), Yanuar Prihatin (F-PKB), dan Syarif Abdullah Alkadrie (F-Nasdem).
Dalam pertemuan tersebut selain dihadiri stake holder di industri penjaminan, hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan DI Yogyakarta Didik Purwadi dan Direktur Penjaminan Non Bank Jamkrindo Nanang Waskito. (sc), foto : suciati/parle/hr.