Lino Beri Penjelasan Kontrak JICT
Richard Joost Lino Dirut PT. Pelindo II memenuhi undangan Pansus Angket Pelindo II DPR RI. Lino diberi kesempatan menjelaskan seputar kontroversi kontrak JICT di hadapan Pansus. Dengan tenang, dia berupaya meyakinkan Pansus atas langkah yang diambilnya.
Rapat Pansus yang dipimpin Rieke Diah Pitaloka, Kamis (3/12), juga menghadirkan Dewan Komisaris PT. Pelindo II, Direksi JICT, Oversight Committee, dan Deutsche Bank. Saat memberi penjelasan, Lino kerap diinterupsi para anggota Pansus, karena penjelasannya tidak relevan dengan apa yang ingin diungkap oleh Pansus, yaitu fokus pada masalah kontrak JICT.
Dalam penjelasan resminya, Lino mengatakan, JICT bila dikelola sendiri ternyata keuntungannya lebih kecil daripada dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dalam hal ini Hutchison Port Holdings (HPH). Diungkapkan Lino, bila dikelola sendiri nilai keuntungan yang didapat hanya USD 519, 89. Sedangkan bila dikerjasamakan dengan HPH, nilai keuntungannya mencapai USD 668,43.
Dalam poin penjelasannya itu, Lino sekali lagi menegaskan, perbedaan cost of money keduanya adalah, Pelindo II sebesar 12,50% dan HPH lebih kecil dari 2,00%. “Kerja sama lebih baik daripada dikelola sendiri, karena mengharuskan HPH yang memiliki cost of money lebih murah daripada Pelindo II,” katanya membacakan penjelasan.
Lino menambahkan, pada tahun 1999, market share Pelindo II masih sebesar 17%. Kini, pada 2014 naik menjadi 28%. Bahkan, kini PT. Pelindo II yang dipimpinnya, memiliki uang cash di bank sebesar Rp 18,5 triliun.
Di tengah-tengah penjelasannya, Lino mengaku tak habis pikir, mengapa fakta keuntungan yang begitu besar dipersoalkan oleh Pansus. Mendengar pernyataan Lino itu, Rieke dan anggota Pansus lainnya, sekali lagi mengingatkan Lino agar tak mengomentari apa yang sudah dilakukan Pansus selama menggelar rapat. Lino diminta tak mengomentari kerja Pansus. Sebaliknya, ia diminta fokus saja menjelaskan kontrak JICT, karena tema itulah yang sedang didalami Pansus. (mh) Foto: Jaka Nugraha/parle/od