PANSUS ANGKET CENTURY GELAR RAPAT INTERNAL BERSAMA TIM AHLI
Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham mengatakan, Pansus Angket akan segera menggelar rapat internal bersama tim ahli hari ini. "Kita akan mengevaluasi mana yang bisa dijadikan dasar pengambilan kesimpulan awal pansus,"katanya.
Idrus menilai, informasi awal yang terkait merger dan FPJP sudah komprehensif dan sudah bisa dijadikan data awal untuk kesimpulan awal untuk disampaikan di Rapat Paripurna DPR RI "Nanti sore kita rapat internal agendanya evaluasi hasil kerja. Tim ahli akan melaporkan posisi data, penataan data, dan identifikasi hambatan yang dihadapinya,"tandasnya.
Dia menambahkan, pihaknya mengharapkan Mantan Ketua KSSK dan Ketua PPATK segera melengkapi data. "Kita masih membutuhkan data tersebut khususnya rapat KSSK,"terangnya.
Debat Dana LPS
Rapat Pansus kali ini diwarnai perdebatan dari para saksi ahli mengenai pengucuran dana LPS termasuk Uang negara atau tidak.
Erman Rajagukguk menilai dana LPS merupakan modal LPS dan hal itu dipisahkan dari kekayaan negara. sementara Mantan hakim MK Natabaya mengatakan nilai dana LPS adalah uang negara. "Audit BPK kepada LPS tidak serta merta menjelaskan uang LPS milik negara. BPK itu tidak selalu mengaudit uang negara,"kata Erman dihadapan Pansus Angket Century di Gedung Nusantara, Senin, (25/1).
Menurut Erman, audit BPK tidak persoalan karena audit BPK terhadap LPS tidak serta merta dana tersebut uang negara. Prof Natabaya memiliki pendapat berbeda, menurutnya dana LPS merupakan uang negara. "UU Kekayaan Negara menyatakan dana LPS merupakan kekayaan negara. Karena UU menyatakan demikian maka BPK berhak memeriksa,"jelasnya. (si)