Pansus RUU Minol Terima Masukan Publik

04-02-2016 / PANITIA KHUSUS

DPR memberikan perhatian pada setiap aspirasi publik baik dukungan maupun penolakan terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol. Sejauh ini semua pihak sepakat apabila minuman beralkoho/keras merajalela, beredar tanpa kendali dari pemerintah maka dipastikan dapat merusak masyarakat. 

“Ini perjuangan kita di legislatif. Kita berupaya mempertahankan RUU ini beserta judulnya yakni pelarangan, bukan pengendalian. Saat ini memang sudah banyak yang berusaha untuk menggoyahkan, namun perjuangan akan kita lakukan. Kita berupaya agar RUU ini selesai pada Juni 2016”. kata anggota Pansus RUU Minol, Tifatul Sembiring di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/16).

Mantan Menkominfo ini dalam pertemuan dengan sejumlah pihak terkait mengingatkan bahaya minol dalam sebuah pantun. “Kalau kita berkebun ke daerah, boleh diselingi tanaman kencur, kalau miras ini merajalela masyarakat bertambah hancur,” papar dia. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut, pansus menerima masukan dari organisasi Gerakan Anti Miras (GERAM) yang diwakili oleh Fahira Idris yang juga sebagai anggota DPD RI. Selain itu juga hadir Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Pramuka dan Karang Taruna sebagai peserta RDPU. 

GERAM dalam presentasinya meminta kata ‘larangan’ tetap dipertahankan walau Minol masih boleh untuk kepentingan terbatas seperti kepentingan adat, keagamaan wisatawan, farmasi.

Fahira memaparkan sebanyak 95 % responden menyatakan melihat remaja Indonesia  pernah mengkonsumsi miras dan 96% responden setuju miras sebagai mesin pembunuh dan 93% setuju miras merusak generasi bangsa. Hal ini membuktikan bahwa mayoritas publik menganggap miras sebagai mesin pembunuh dan harus dilarang. 

Sebelumnya Pansus RUU Minol juga telah melakukan RDP dengan Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian perindustrian RI dan Forum Komunikasi Perdagangan Minuman Beralkohol Seluruh Indonesia (FKPMBSI). (hs/iky), foto : arief, azka/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...