Baleg Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Karantina

16-02-2016 / BADAN LEGISLASI

 

Sebagai bagian dari lintasan internasional, karantina nasional belum berfungsi maksimal. Padahal karantina berperan sangat krusial dalam sistem pertahanan negara  dalam bentuk pencegahan masuk, keluar serta tersebarnya hama dan penyakit yang bisa mengakibatkan tegradasinya sumber daya hayati lokal.

 

 “Karantina seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi bangsa dan negara. Namun, pelaksanaan dan penyelanggaraan karantina belum berjalan efektif dan efisien,” ungkap Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo dalam Rapat Baleg dengan Komisi IV di Gedung Nusantara 1, Senayan, Senin (15/02).

 

Lazimnya, perkarantinaan di negara – negara maju saling terintegrasi dengan keimigrasian dan beacukai. Misalnya, Amerika Serikat  yang membentuk lembaga Custom and Border Protection yang menjadi filter pertama terhadap segala sesuatu yang masuk ke dalam negeri.

 

Sementara di Indonesia, lembaga karantina tersebar dalam beberapa kementerian yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan serta Kementerian Kesehatan. Akibatnya, arus birokrasi dan kekuatan penyidikan menjadi lemah.

 

Khususnya menghadapi era globalisasi ekonomi, karantina menjadi salah satu yang sangat penting. Firman Soebagyo mengungkapkan globalisasi ekonomi memiliki  dampak yang luar biasa salah satunya pada volume tingkat perdagangan dunia yang turut berpengaruh pada peningkatan peluang resiko penyakit dan keamanan pangan.

 

Wakil Ketua Komisi IV Ibnu Multazam juga menambahkan, kondisi lingkungan kita sudah terancam sangat masif karena masuknya barang yang tidak terseleksi oleh karantina termasuk hewan, hama dan tumbuhan tidak terproteksi dengan baik sehingga lingkungan kita sangat memprihatinkan.

 

 Salah satu pengusung RUU Karantina ini menyatakan, yang paling urgent adalah plasma nutfah kita yang keluar dan juga invasi laut yang berpotensi merusak biota laut. Sebagaimana diketahui, salak pondoh salah satu jenis salak terenak di  nusantara sudah mulai dibudidayakan di Thailand. Belum lagi jenis tembakau termahal di dunia, tembakau srinthil yang merupakan ciri khasTtemanggung sudah dicuri dan dibudidayakan di China.

 

Untuk itu, diharapkan Pembentukan Badan Karantina Nasional (BKN) menjadi garda terdepan tidak hanya menyelamatkan semua jenis – jenis tumbuhan dan biota laut tetapi juga memastikan bahwa siapapun yang masuk ke Indonesia dalam posisi clean and clear.

 

Rapat Badan Legislasi DPR bersepakat untuk menindaklanjuti pembahasan Undang – Undang tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan menjadi hak inisiatif DPR melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja). (ann, mp)/foto:jayadi/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...