Pleno Baleg Tunda Bahas RUU Kekarantinaan Kesehatan

02-03-2016 / BADAN LEGISLASI

Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) Kekarantinaan Kesehatan. Pasalnya RUU usulan pemerintah tersebut memiliki banyak kesamaan substansi dengan RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang diusulkan Komisi IV DPR.

“Kelihatannya draft yang dikirim oleh pemerintah memiliki banyak kesamaan dengan draft RUU yang diusulkan komisi IV. Materinya sama, namanya sama, institusi yang dibentuk dalam UU sama juga,” papar Wakil Ketua Baleg DPR Totok Daryanto usai memimpin Rapat Pleno Baleg tersebut di Gedung Nusantara 1, Senayan, Jakarta, Rabu (02/03/2016).

Dijelaskan politisi F-PAN Dapil Jatim V itu, apabila substansi draft kedua RUU tersebut berbeda, maka akan dibahas secara terpisah. Sebaliknya, jika esensi kedua RUU Karantina tersebut ternyata sama, maka akan dijadikan satu sehingga mempermudah masyarakat dan aparatur yang bertugas dalam mengimplementasikan RUU tersebut.

Pembahasan RUU Kekarantinaan Kesehatan  ini akan ditunda sampai  draft RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan selesai diharmonisasi di Baleg yang selanjutnya akan disandingkan dengan draft RUU Kekarantinaan Kesehatan.

“Kita akan melakukan kajian kembali dengan menyandingkan kedua draft RUU tersebut, apakah bisa dijadikan satu ataukah memang harus terpisah sendiri-sendiri. Nah, dengan kajian itu kita akan konsultasikan dengan pemerintah dan Komisi IV, lalu kita ambil keputusan,” jelas Totok.

Sebelumnya,  Baleg telah  mengagendakan Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan serta Kementerian Hukum dan  Hak Asasi Manusia untuk membahas RUU Kekarantinaan Kesehatan pada hari Kamis pekan ini (03/03/2016). (ann. sc)/foto:jayadi/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...