Pansus Pelindo Himpun Masukan Pengelolaan Pelabuhan ke Pelindo I
Panitia Khusus Angket Pelindo II kunjungi Pelindo I dalam rangka untuk memperoleh masukan dan pendalaman terkait aspek pengelolaan pelabuhan, khususnya terkait aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur BUMN, Perseroan Terbatas, dan Keuangan Negara. Demikian diungkapkan Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka saat berdialog dengan jajaran direksi PT. Pelindo I di Kantor Pelindo I Jl. Krakatau Ujung Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/6).
Lebih lanjut Rieke mengemukakan Pansus Angket Pelindo II bukanlah Pansus biasa, namun khusus melakukan penyelidikan dan investigasi serta memiliki dasar hukum dan wewenang yang cukup luas, antara lain Pasal 2 UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, bahwa “Perseroan harus mempunyai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ketertiban umum, dan/atau kesusilaan.”
“Pansus Angket Pelindo II memberikan perhatian besar kepada kinerja Pelindo secara umum. Temuan permasalah di Pelindo II antara lain mengenai pengadaan barang dan jasa, perpanjangan pengelolaan JICT (Jakarta International Container Terminal), Tata kelola Pelindo serta pelanggaran tentang ketenagakerjaan,” ungkap politisi partai berlambang banteng ini.
Politisi PDIP Dapil Jabar VII ini juga menegaskan, Pansus Angket Pelindo II menyelidiki adanya potensi kerugian negara, ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan perundang-undangan, ketidakpatuhan terhadap prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik. “Kita juga sedang menunggu hasil investigatif BPK terkait perpanjangan kontrak JICT dan pembangunan Terminal Kalibaru,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Rieke yang hadir didampingi anggota Pansus Pelindo II antara lain Jhon Kennedy Azis, Irmadi Lubis, dan Anton Sukartono Suratto meyakinkan bahwa Angket Pelindo II mempunyai semangat yang sama untuk mengembalikan BUMN khususnya Pelindo sesuai amanah Pasal 33 UUD 1945. Dimana pelabuhan merupakan asset strategis sekaligus pintu gerbang kedaulatan sebuah negara.
Sementara itu, Direktur Bisnis Pelindo I Syahputera Sembiring menjelaskan sampai saai ini Pelindo I tidak pernah melakukan kerja sama operasional (KSO) dengan pihak manapun, termasuk pihak asing seperti yang dilakukan Pelindo II.
“Pelindo I merupakan perusahaan pelabuhan utama di Selat Malaka yang memiliki 16 cabang pelabuhan dan 11 pelabuhan kawasan dan merupakan jalur pelayaran tersibuk di dunia. Wilayah kerja Pelindo I memiliki hinterland yang didominasi oleh komoditas ekspor seperti kelapa sawit, karet, bahan tambang, plastik dan bahan kimia,” jelas Syahputera.
Ia menambahkan bahwa target pertumbuhan Pelindo I menjadi pemain regional terbaik (Top Regional Player) di Tahun 2033 dengan dukungan lima (5) anak perusahaan yang melayani berbagai jasa kepelabuhan dengan melakukan pengembangan-pengembangan dari tahun ke tahun.
Saat ini Pelindo I fokus mengembangkan BICT (Belawan International Container Terminal) antara lain meliputi penataan area Belawan, mengembangkan terminal kontainer fase 1 dengan nilai investasi Rp 2,3 triliun dari tahun 2016-2019, pengembangan terminal container fase 2 nilai investasi Rp 2,7 triliun dengan durasi pengembangan 2016-2018 dan pengembangan alur belawan senilai Rp 1,2 triliun durasi pengembangan 2016-2017. Pelindo I juga belum lama ini menyelesaikan penataan terminal penumpang pelabuhan belawan,” pungkas Syahputera.(Odjie), foto : naefurodji/hr,