Anggota Pansus Pelindo Sebut RJ Lino Tak Pantas Dihukum

27-06-2016 / PANITIA KHUSUS

Richard Joost Lino atau RJ Lino telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Pelindo II. Keputusan ini diambil oleh pemegang saham pasca ditetapkannya RJ Lino sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan quay container crane (QCC).

 

Namun, Anggota Pansus Polindo II DPR RI Refrizal menyayangkan keputusan itu. Meski politisi asal Dapil Sumatera Barat II ini menerima itu dengan besar hati dan lapang dada.

 

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai RJ Lino memiliki kontribusi besar membesarkan PT Pelindo selama ini. Sehingga negara tak melupakan kontribusi besar seseorang pada bangsa ini.

 

Sebagai informasi tambahan, RJ Lino selama lebih 6 tahun ini membangun Indonesia Port Corporation (IPC). "Ini juga jadi masalah karena terburu-buru KPK, menetapkan RJ Lino sebagai tersangka. Nah ini agak miris, ini agak masalah di republik ini," kata Refrizal, saat kunjunganya di Pelindo IV, Makassar, Senin (22/06/2016).

 

"Seharusnya jangan atas dasar kepentingan, berdasarkan kebencian atau berdasarkan kepentingan kelompok menjadikan seseorang menjadi tersangka. Nah, tak balance, ini jadi masalah, seharusnya keadilan dalam rangka untuk menegakan hukum," sambungnya.

 

Menurutnya, RJ Lino tak pantas dijadikan tersangka jika dilihat dari presatasi yang telah ditorehkan selama 6 tahun memajukan Pelindo. Kesalahan sedikit, terangnya, jangan menutup mata untuk mengapresiasi prestasi seseorang.

 

"Prestasi Lino kan luar biasa, membangun pelabuhan tanpa Penyertaan Modal Negara (PMN) dan asetnya bagus. Saya tahu hingga trilunan keuntungannya. Ini kan, sebuah prestasi. Keuntungan masih tetap 1,5 triliun per tahun. Dulunya, pelabuhan kumuh kini pelabuhan menjadi baik dan bersih. Ini kan sebuah prestasi," jelasnya.

 

"Manusia itu tak ada yang tidak memiliki kesalahan, karena yang tak salah itu Nabi saja. Salahnya (RJ Lino) kita harus bersikap dengan adil dan harus diingat jasa-jasa orang harus kita akui dan hormati. Pasti setiap orang mempunyai kesalahan," pungkasnya. (as), foto : agung sulistiono/hr.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...