DPR Serahkan DIM RUU Pemberantasan Terorisme kepada Menkumham

14-12-2016 / PANITIA KHUSUS

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan segera dibahas secara marathon antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah. Ini ditandai penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)  oleh Pansus DPR kepada Pemerintah.

 

DIM RUU tersebut diserahkan oleh Ketua Pansus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafi’i kepada Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, di Gedung DPR RI, Rabu, (14/12/2016).

 

Muhammad Syafi’i  memaparkan bahwa DIM RUU ini terdiri dari 112 nomor DIM, yang merupakan DIM persandingan dari 10 fraksi yang ada di DPR. “Pembahasan DIM akan dilakukan  pasal per pasal. Pasal yang tidak mengalami perubahan atau tetap dapat disetujui dalam rapat kerja, namun dapat dibahas kembali dalam rapat panja apabila pasal tersebut terkait dengan pembahasan pasal-pasal yang sedang dibahas dalam panja. Sedangkan pasal yang ada perubahan substansi dan redaksional akan dibahas dalam Panja, Rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi,” katanya.   

 

Politisi Partai Gerindra ini mengharapkan RUU ini tidak seperti UU sebelum nya yang hanya respon terhadap masalah yang terjadi, tapi benar-benar bisa mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan peningkatan kualitas terorisme.

 

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyampaikan pendapat pemerintah menyambut baik dan komitmen kepada seluruh fraksi di DPR yang telah menyampaikan DIM, dan selanjutnya Pemerintah bersedia melanjutkan pembahasan RUU bersama DPR sesuai mekanieme dan jadwal yang disepakati.

 

“Pemerintah bersama-sama dengan DPR membahas Rancangan Undang-Undang ini untuk dapat menjadi dasar hukum yang baik dalam pemberantasan terorisme," kata Laoly menambahkan. (as) Foto: Jaka/od.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...