KPPU Harus Ciptakan Keadilan Untuk Pelaku Usaha

31-01-2017 / BADAN LEGISLASI

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menegaskan RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (LPMPUTS) mengamanatkan KPPU menjadi wasit dan dituntut mampu menciptakan rasa keadilan bagi para pelaku usaha.

 

"Kita ingin menciptakan wasit yang baik,  bukan yang asal-asalan atau yang bisa diperjual belikan untuk kepentingan tertentu," tegas politisi Golkar itu di Gedung DPR RI,  Senayan,  Jakarta,  Senin (30/01/2017).

 

Lebih lanjut,  Firman mengumpamakan,  jika dalam pertandingan sepakbola seorang wasit bisa membantu pihak tertentu untuk memenangkan  pertandingan,  namun dalam persaingan usaha hal ini tidak boleh terjadi. 

 

Disisi lain, lanjutnya, Presiden telah berusaha mendatangkan investasi dari berbagai pihak sehingga RUU ini menjadi penting untuk meningkatkan potensi penerimaan negara. "Pelaku usaha ini nantinya diberikan sebuah kepastian hukum dan rasa keadilan," tutur Firman.

 

Sementara, terkait dengan usulan memberikan norma baru kepada KPPU untuk melakukan penyitaan dan penggeledahan, Firman mengatakan kewenangan tersebut akan tetap diberikan kepada Polri sebagai pemegang mandat penuh sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP.  

 

"KPPU tugasnya menjadi wasit dan sampai pada tahapan untuk melakukan penyidikan, akan kita akan kembalikan kepada kewenangan lembaga yang sudah diatur dalam UU lain,  seperti Kepolisian  sehingga jangan sampai UU ini menimbulkan berbagai kontroversi baru akibatnya tujuan pembentukkan UU pun tidak tercapai," katanya

 

"Penyidik kita usulkan tetap di polisi, karena itu menjadi kewenangannya. Namun, proses harmonisasi masih berjalan di Panja," tegas Firman.

 

Sementara itu,  Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana selaku pengusul mengatakan, prinsipnya penguatan KPPU melalui RUU ini diharapkan mampu menciptakan persaingan usaha yang sehat dan kondusif, terutama untuk mendorong hadirnya BUMN yang lebih baik dan efisien.

 

"Kalau dulu dalam tender itu ada persekongkolan horizontal antara pelaku usaha untuk memenangkan suatu proyek, tetapi sekarang adalah luar biasa persengkokolan vertikal, banyak pemilik proyek bekerjasama dengan  pelaku usaha untuk menenangkan proyek. Ini yang banyak terjadi di swasta dan BUMN, " ungkap politisi Demokrat itu. (ann/nt), foto :  kresno/hr

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...