Setjen DPR Terima DPRD Yogyakarta
Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal DPR RI Dimyati Sudja menerima kunjungan DPRD Yogyakarta hari ini, Jumat, (24/02/2017). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk konsultasi terkait proses pengambilan keputusan serta komposisi pimpinan yang ada di DPR, pasalnya mereka mengeluhkan sulitnya mengambil keputusan di DPRD Yogyakarta.
“Mereka konsultasi tentang apakah wakil ketua disini bisa mengambil keputusan dan bagaimana suasana di Rapat Bamus. Ya kita jelaskan bahwa DPR komposisi wakil ketua dibagi kedalam empat bidang yakni Korpolkam, Korkesra, Korekku dan Korinbang,” jelas Dimyati.
Ia pun berharap dengan adanya kunjungan DPRD Yogyakarta ini mampu memberikan manfaat dengan diterapkannya sistem yang berlaku di DPR untuk DPRD Yogyakarta. “Dengan adanya beliau kemari, semoga bisa mengacu pada ilmu yang ada dan bisa diterapkan di sana,” tuturnya.
Turut serta Kepala Bagian Musyawarah Pimpinan Restu Pramojo Pangarso yang ikut menjelaskan terkait proses yang ada dalam Bamus. Menurutnya, Bamus memiliki kekuatan representasi untuk memutuskan suatu pembahasan dilanjutkan atau tidak. “Bamus punya kekuatan representasi untuk mutuskan pembahasan dilanjutkan atau tidak. Bamus punya kekuatan untuk menghentikan pembahasan Undang-Undang yang molor,” jelas Restu.
Ia pun juga memaparkan bahwa Rapat Pimpinan di DPR bisa dilakukan seminggu dua kali, padahal dalam tatib dijelaskan bahwa rapat tersebut dijadwalkan minimal satu bulan sekali. “Pimpinan ini juga punya jadwal minimal satu bulan sekali harus ada Rapim. Tapi karena intensitas dinamika DPR cukup tinggi, maka bisa seminggu dua kali,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Yogyakarta Sujanarko menuturkan bahwa keinginannya untuk berkonsultasi ke DPR ini untuk mengetahui sistem di DPR. Karena sistem collective collegial yang ada di DPRD Yogyakarta kerap menjadi hambatan tersendiri. (hs/sc) Foto: Runi/od.