Baleg Targetkan Revisi UU MD3 Rampung Pada Masa Sidang IV

05-04-2017 / BADAN LEGISLASI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pembahasan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR,  DPR,  DPD,  dan DPRD (UU MD3) segera rampung pada Masa Persidangan IV ini. Masa Persidangan IV akan berakhir pada pekan terakhir April 2017.

 

“Kita berusaha bulan ini selesai, dan segera diparipurnakan sebelum penutupan masa sidang mendatang di akhir April,” tegas Ketua Baleg Supratman Andi Agtas usai pengesahan jadwal pembahasan Revisi MD3 di Gedung DPR RI,  Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

 

Sebagaimana diketahui,  sebelumnya Badan Musyawarah (Bamus) menugaskan Baleg untuk membahas poin-poin revisi dalam UU MD3, salah satunya mengenai penambahan kursi pimpinan DPR.

 

Politisi dari F-Gerindra itu menambahkan, jumlah pimpinan tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan, karena seluruh pengambilan keputusan ada di tangan anggota dewan.

 

“Ganjil atau genapnya jumlah pimpinan DPR tidak berpengaruh, karena di Pimpinan tidak ada proses pengambilan keputusan.  Mereka hanya juru bicara DPR,” terang politisi asal dapil Sulteng itu.

 

Lebih lanjut,  ia menjelaskan poin penambahan pimpinan DPR hanyalah bagian kecil dari revisi UU MD3. Menurutnya,  yang terpenting ialah bagaimana peningkatan fungsi Badan Legislasi yang juga akan diatur dalam revisi tersebut.

 

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo. Ia mengatakan salah satu tolak ukur kinerja dewan adalah UU yang dihasilkan.  Oleh karena itu, diharapkan melalu revisi UU MD3, kewenangan Baleg untuk melakukan pembahasan maupun penyusunan RUU bisa dikembalikan.

 

Jika kewenangan Baleg ini dikembalikan, sambung politisi F-PG itu, maka secara hitung-hitungan bisa menambah slot target Prolegnas yang akan dicapai, setidaknya tiga UU dapat disahkan.

 

“Kalau di Baleg kan anggotanya 75 orang,  jadi bisa bentuk minimal tiga panja. Sedangkan komisi hanya 50 orang, artinya hanya ada dua panja. Nah,  kalau ini kita optimalkan maka setiap tahun kita bisa menambah capaian legislasi kita,” tandas politisi asal dapil Jawa Tengah itu. (ann,si) foto: mulya/od.

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...