Pansus Sepakati Distribusi 15 Kursi Tambahan DPR
Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang RUU Pemilihan Umum (Pemilu) bersama pemerintah menyepakati distribusi penambahan 15 kursi DPR.
Setelah melalui pembicaraan yang cukup alot dan forum lobi, disepakati penambahan kursi tersebut diperuntukkan pada 10 daerah pemilihan (dapil), yakni Sumatera Utara (1 kursi), Riau (2 kursi), Kepulauan Riau (1 kursi), Lampung (2 kursi), Kalimantan Barat (2 Kursi), Kalimantan Utara (3 Kursi), Sulawesi Utara (1 Kursi), Sulawesi Barat (1 kursi), Sulawesi Tenggara (1 Kursi), dan Nusa Tenggara Barat (1 Kursi).
"Distribusi 15 kursi ini kita setujui antara pansus dan pemerintah," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy diiringi ketukan palu di Ruangan Pansus RUU Pemilu, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Selanjutnya, menurut Lukman, irisan dapil di daerah tersebut akan diatur lebih lanjut pada forum Tim Sinkronisasi (Timsin). Alotnya pembahasan distribusi 15 kursi karena tidak semua Fraksi menyetujui simulasi pemerintah. Fraksi-fraksi menganggap simulasi sebaran 15 daerah yang ditawarkan pemerintah belum memenuhi kriteria penambahan kursi, yakni berdasarkan jumlah penduduk dan soal kemahalan kursi, khususnya Kalimantan Barat yang awalnya hanya ditambah satu kursi. Padahal, dalam pembahasan sebelumnya, Kalbar harus mendapat alokasi dua kursi sesuai dengan jumlah penduduknya.
Sementara itu, terkait 4,7 juta warga indonesia yang berada di luar negeri akan dijadikan penghitungan untuk menata dapil di DKI. Meskipun, sebelumnya suara pemilih luar negeri sudah masuk ke dalam administrasi DKI 2 (Jakarta Pusat & Jakarta Selatan), namun jumlah WNI di luar negeri tidak dihitung sebagai salah satu faktor penataan dapil, yakni berdasarkan jumlah penduduk, sehingga suara mereka disisipkan di Jakarta Pusat. Pemilihan Jakarta Pusat karena semua administrasi WNI yang ada di luar negeri ada di Pejambon (Kemenlu).
Nantinya, sambung Lukman, suara mereka akan tetap dimasukkan ke dalam dapil DKI 2 (Jakarta Pusat). Sementara, kontribusi suara Jakarta Selatan akan dilempar ke dapil lain. "Jadi, dapil DKI 2 pemilih luar negeri lebih dominan, atau Jakarta Pusat yang menyempil ke luar negeri, " tandas politisi dari F-PKB ini.(ann,mp)/foto:kresno/iw.