KPK Gagal Dalam Pencegahan Korupsi

11-07-2017 / PANITIA KHUSUS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai gagal dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Ketika terjadi kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), mestinya KPK secara bersamaan melakukan supervisi dan koordinasi ke semua kementerian dan lembaga, agar tak terjadi korupsi lanjutan.

 

Demikian dikemukan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita saat memberi keterangan sebagai ahli di hadapan rapat Pansus Hak Angket KPK di DPR yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Dossy Iskandar, Selasa (11/7/2017). “Dalam pengamatan saya, KPK tidak menjalankan koordinasi supervisi maupun pencegahan. Bahasa saya gagal dalam strategi pencegahan,” tegas Romli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

Menurut pakar hukum pidana dari Unpad ini, semua aksi penindakan harus dibarengi pencegahan. Romli tak melihat aksi pencegahan dilakukan KPK. Untuk itu, fungsi pencegahan sebaiknya dikembalikan kepada lembaga Ombudsman. Pandangan ini, perlu segera dipertimbangkan pemerintah dan DPR. Fungsi pencegahan, memang harus dikeluarkan dari UU KPK, sehingga tidak ada lagi koordinasi supervisi. KPK sebaiknya langsung saja pada penindakan.

 

Fungsi pencegahan, sambung Romli, masuk ke KPK seiring dibubarkannya Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN). Ini gerbong kekuasaan baru bagi KPK setelah penindakan. “Jadi intinya kalau saya lihat, KPK lebih mementingkan penindakan daripada pencegahannya. Semua strategi pencegahan KPK seremonial semata untuk menunjukkan KPK ada di sana. Tidak dimonitor secara terus menerus dan dicegah sampai tidak terjadi Tipikor,” papar Romli. (mh/sc)/foto:iwan armanias/iw.

 

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...