Susun Prolegnas 2018, Baleg DPR Utamakan Aspirasi Masyarakat

24-07-2017 / BADAN LEGISLASI
 
Badan Legislasi (Baleg) DPR berupaya keras menghimpun aspirasi dari berbagai stakeholder dalam penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2018. Hal itu dimaksudkan agar legislasi yang dihasilkan DPR sesuai dengan aspirasi dan seusai dengan yang dibutuhkan masyarakat banyak.
 
 
Atas dasar itu, rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo melakukan kunspek ke Provinsi Sumatera Utara di Medang Senin, (24/07/2017).
 
 
"Tim kunjungan kerja Baleg ini untuk menyerap aspirasi yang mana ini merupakan tugas baru Baleg, dalam persiapan penyusunan prolegnas prioritas, sosialisasi terhadap RUU, mensosialisasikan UU yang sudah diundangkan sekaligus melakukan pemantauan terhadap implementasi UU," kata Firman Soebagyo.
 
 
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Nurhajizah Marpaung menyambut kehadiran Tim Kunspek di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut. Dalam acara ini turut hadir berbagai lapisan masyarakat seperti organisasi masyarakat, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Medan, pengusaha kelapa sawit dan civitas akademisi dari beberapa Universitas di Sumut. Mereka menyampaikan pandangan dan harapan agar prolegnas prioritas 2018 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
 
 
Dalam pertemuan itu terdapat lima isu utama dan menjadi perhatian penting yang berkaitan langsung dengan Pemprov. Sumut.  "Lima isu penting telah dibahas tadi diantaranya masalah RUU Perlindungan Beragama, RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan, Dana Perimbangan Pusat dan Daerah, dan RUU Pertembakauan," terang politisi Golkar itu.
 
 
Pimpinan Baleg dari Dapil Jateng ini pun menegaskan, dalam menyusun Prolegnas 2018 ini akan terus melibatkan berbagai pihak, termasuk dari DPD yang dalam kesempatan sama juga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara. “Sehingga nanti semua masukan dapat diterima secara tertulis dan dipertanggungjawabkan oleh DPR,” sambung Firman.
 
 
Dalam kunspek yang dipimpin Firman Soebagyo ini ikut mendampingi  Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto dan Dossy Iskandar Prasetyo serta anggota Baleg yakni Irmadi Lubis, Diah Pitaloka, Dadang S. Muchtar, Endang Maria Astuti, Aryo P. S. Djojohadikusumo, Bahrum Daido, Taufiq R. Abdullah, Hermanto, Muhammad Iqbal, Sulaeman L. Hamzah, dan Rufinus Hotmaulana Hutauruk. (piska,mp), foto : piska/jz
BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...