Para Akademisi Teliti Keberadaan KPK

11-08-2017 / PANITIA KHUSUS
Para akademisi dari berbagi kampus akan meneliti keberadaan KPK dari berbagai perspektif dengan objektif dan rasional. Hasil penelitian ini kelak menjadi penting untuk menjawab pro dan kontra atas kebaradaan KPK.
 
 
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Jumat (11/8/2017), memberi penjelasan kepada pers usai menerima para akademisi tersebut. Mereka, kata Agun, ingin meminta masukan dan informasi soal KPK. Sejumlah dokumen menyangkut KPK diberikan kepada para akademisi itu sebagai bahan penelitian.
 
 
Tim akademisi KPK yang bertandang ke Pansus diketuai Suyono Salamun auditor alumni STAN. Empat anggotanya adalah Soeprijadi mantan auditor BPK, HM Yacub Chudory alumni ITB, Maria Zuraida kriminolog UI, dan Chandra Motik dari Fakultas Hukum UI. Mengutip pandangan para akademisi itu, Agun menyatakan, agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK banyak tidak efektif dan tidak mencapai sasaran.
 
 
Salah satu indikator penting yang disampaikan para akademisi adalah politik pencegahan yang tidak nampak. “Kalau politik pencegahan dinampakkan itu akan jauh lebih bagus. Sama halnya dengan memberantasan kejahatan. Mengapa kita memulai di akibat, bukan memulai di sebab. Para akademisi itu ingin mendalami politik pencegahan supaya betul-betul ke depan ada sistem yang berjalan,” jelas Agun.
 
 
Politik pencegahan menjadi titik krusial dalam perbincangan Pansus dengan para akademisi tersebut. Para akademisi itu juga berencana akan berkunjung ke KPK untuk melihat dari dekat sistem kerja lembaga anti-rasyuah tersebut. Ini semata-mata agar penelitianntya punya bobot rasionalitas dan objektivitas. Para akademisi itu, sambung Agun, tak akan terbawa arus antara yang pro dan kontra kebaradaan Pansus Angket maupun keberadaan KPK sendiri. (mh,,mp) foto: arief/jk
BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...