Ada Pelanggaran HAM oleh KPK

24-08-2017 / PANITIA KHUSUS

Kedatangan pengacara mantan Bupati Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam RDPU Pansus Angket KPK adalah ingin menyampaikan mengenai sejumlah hal yang seharusnya tidak patut dilakukan oleh KPK terhadap seorang klien dari pengacara tersebut. Demikian dikatakan Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/08/2017).


“Apa yang disampaikan dalam rapat tadi, menurut kami adalah pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia oleh KPK. Dimana hak yang melekat pada seseorang telah diabaikan semuanya,” ucap Taufiqulhadi. Ia juga menegaskan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam kasus klien dari pengacara itu, yakni dimana keberadaan hak seseorang, tidak diindahkan selama dalam pemeriksaan oleh KPK.


“Didalam ketentuan yang telah kita tandatangani tentang hak asasi manusia, pada diri seseorang itu melekat haknya untuk diberikan pengacara ketika mengalami masalah hukum, agar dia terlindungi segala haknya. Hal itu tidak dilaksanakan sama sekali oleh KPK, seperti yang telah disampaikan oleh tim pengacara yang datang tersebut,” ujarnya.


Pansus Angket KPK menyarankan agar  tim pengacara mantan Bupati Sabu Raijua itu mengajukan banding apabila memang ada hal-hal yang berkaitan dengan proses hukum, seperti adanya hal-hal yang tidak patut dilakukan dan merupakan pelanggaran terhadap KUHAP.


“Persoalan yang termasuk dalam  conflict of interest dalam kasus tersebut, juga harus dilaporkan kepada pihak KPK. Ada juga hal lain yang menurut KPK bahwa apa yang dilakukan KPK merupakan Standard of Prosedure (SOP), tetapi sebenarnya adalah sebuah pelanggaran terhadap hukum yang harus dilaporkan kepada polisi,” ungkap taufiqulhadi.
“Biar semuanya menjadi jelas, dan masyarakat juga mengetahui permasalahan yang ada didalam KPK. Itulah yang ingin diluruskan oleh Pansus Angket KPK DPR,” tandasnya. (dep,sc) foto: oji/od.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...