KPK Tak Boleh Main Politik
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibenarkan terlibat dalam drama politik. Pernyataan tersebut ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini menjadi Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. Pesan tersebut disampaikannya saat Tim Pansus Angket KPK berkunjung ke Sekretariat ICMI. Kedatangan pansus dalam rangka meminta masukan dan pertimbangan dari seorang Profesor Hukum Tata Negara itu.
"KPK sebagai pelaksana undang-undang tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik mempersoalkan undang-undang. Jadi pelaksana undang-undang itu ikut aja apa kata legislator," papar Jimly di ruang pertemuan Sekretariat ICMI, Jln Proklamasi, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Dia menjelaskan, saat DPR bersama dengan Presiden akan merevisi atau membuat undang-undang, KPK tidak boleh berinisitif untuk minta didengar, dan hal ini berlaku untuk semua lembaga yang diatur undang-undang. Dia mengatakan semua lembaga pelaksana undang-undang pantasnya didengar, tapi tidak boleh merasa berhak untuk menentukan.
"Public policy making itu urusan politik, tapi pantasnya diundang dan didengar pengalamannya. Soal utamanya, kewenangan mutlak Presiden dengan DPR," ungkap Jimly.
Dia menambahkan ke depan seharusnya banyak urusan ketatanegaraan yang diperbaiki. Membangun etika konstitusional, negara harus membangun tradisi etika konstitusi. Jimly mengungkapkan, pada periode kepemimpinan KPK yang telah lalu, ada kekeliruan yang dilakukan pimpinan KPK, yakni berusaha mengintervensi perubahan udang-undang. Sikap tersebut tidak dibenarkan.
"Misalnya dulu pimpinan KPK periode yang dulu pernah mengirimkan surat menentang perubahan undang-undang. Tidak bisa. Itu bukan urusannya. Itu main politik artinya," ujar Jimly.
Kunjungan ke Sekretarian ICMI ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, disertai pula Anggota Pansus Angket lainnya, diantaranya Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu, dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat, dari Fraksi PPP Anas Thahir, dan dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi. (eko,sf)/foto:iwan armanias/iw.