Baleg DPR Dorong Sosialisasi Anti Narkoba Ke Sekolah-sekolah

13-10-2017 / BADAN LEGISLASI
 
 
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Marlinda Irwanti mendorong sosialisasi anti narkoba diterapkan di sekolah-sekolah. Hal tersebut diungkapkannya dalam pertemuan pemantauan dan peninjauan UU No.35 Tahun 2009  Baleg DPR dengan Kapolda Sulsel, BNNP Sulsel dan Asisten daerah Sulsel beserta jajarannya di Mapolda Sulawesi Selatan, baru-baru ini.
 
"Saat ini narkoba tidak hanya mengenai orang dewasa saja, namun juga masuk ke remaja dan anak-anak sekolah dasar. Untuk itu diperlukan sebuah langkah antisipatif, pencegahan sejak dini narkoba. Salah satunya dengan memasukkan informasi atau pengetahuan tentang bahaya narkoba kepada para siswa di sekolah-sekolah,"ujar Linda, begitu ia biasa disapa.
 
Meski demikian Linda mengakui bahwa untuk bisa dimasukkan dalam kurikulum atau bahan pembelajaran di sekolah butuh proses yang tidak sebentar. Ada cara lain yang tetap bisa dilakukan pemerintah termasuk BNN dan pihak kepolisian untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, salah satunya lewat kegiatan ekstra kulikuler yang digelar secara kontinyu.
 
Tidak hanya itu, Linda menilai penanganan bahaya narkoba di sekolah juga dapat dilakukan lewat    test urine kepada siswa-siswi yang akan masuk ke sekolah tersebut, atau yang akan mengikuti ujian di sekolah. Dengan demikian sejak dini pihak sekolah sudah menyeleksi siswa-siswa yang sudah terkena narkoba, agar tidak "menularkan" atau menyebarkan ke siswa lainnya. Bahkan dari sana pun sejak dini orangtua dapat melakukan rehabilitasi terhadap putra-putrinya yang terindikasi narkoba.
 
"Test urine saat seleksi masuk sekolah atau yang akan mengikuti ujian. Ini sangat berguna bagi sekolah untuk menghindari penularan atau penyebaran narkoba dari siswa yang terindikasi sebagai pengguna. Tidak hanya itu, orangtua pun dapat melakukan rehabilitasi dini terhadap putra putrinya yang terindikasi narkoba. Karena bagaimanapun juga mereka adalah korban dari ketidaktahuan. Untuk itu saya mohon agar langkah ini juga didukung oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan langkah ini,"pungkas politisi dari fraksi Partai Golkar ini seraya mengusulkan hukuman mati terhadap pengedar narkoba yang terbukti sebagai pengedar. (Ayu,mp).
BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...