UU Harus Beri Perlindungan pada Hak Rakyat

12-02-2018 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo, foto : supardi/hr

 

 

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Arif Wibowo memastikan, prinsip dari setiap penyusunan undang-undang (UU) tidak boleh merugikan rakyat. UU harus memberikan penguatan dan perlindungan terhadap Hak rakyat.

 

“Dalam merancang undang-undang harus harus memiliki esensi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperhatikan tentang National Interest,” jelas Arif saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Baleg dalam rangka mensosialisasikan Program Legislasi  Nasional (Proglegnas) RUU Prioritas tahun 2018 di Provinsi Kalimantan Barat, di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (8/2/2018).

 

Politisi F-PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa, UU adalah kedaulatan negara dan bangsa. Sehingga, paradigma memadukan antara kepentingan rakyat dan negara harus menjadi semangat dalam penyusunan dan substansi dalam setiap RUU. 

 

“Jika suatu RUU ada yang merugikan rakyat atau kepentingan nasional harus ditilik kembali dan tidak perlu diundangkan. Karena UU harus sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat setempat. Selain itu juga harus selaras dengan rencana program pembangunan jangka menengah dan rencana kerja pemerintah yang menjadi prioritas 2018,” jelas Arif.

 

Kunjungan Kerja Baleg ini dalam rangka mensosialisasikan RUU Prioritas Program Legislasi Nasional 2018, dengan tujuan untuk menyikapi perkembangan di masyarakat luas di seluruh Indonesia. Melalui kunjungan kerja ini juga bertujuan mengakomodir hal-hal mendesak yang perlu dikemas dalam sebuah aturan negara sehingga sesuai dengan aspirasi seluruh kalangan masyarakat.

 

Dalam sosialisasi ini, turut hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Barat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, organisasi profesi, pengusaha, tokoh masyarakat dan Civitas Akademika Untan. (doe)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...