Masyarakat Sumsel Antusias DPR Segera Revisi UU ASN
15-02-2018 /
BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI, Rieke Diah Phitaloka (F-PDI Perjuangan)/FotoHendra/Iw
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rieke Diah Phitaloka optimis revisi UU Aparatur Sipil Negara akan segera dilakukan dalam waktu dekat, mengingat Menpan RB yang sebelumya tidak mau hadir dalam pembahasan revisi UU ASN, minggu lalu sudah menghadiri dalam pembahasan revisi yang dinantikan masyarakat banyak tersebut.
Rieke pun yakin bahwa revisi UU ASN ini nantinya akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang sudah bekerja di instansi negara namun berstatus pegawai kontrak. “Kami masih optimis akan terjadi pembahasan masa sidang berikutnya. Dari apa yang dipaparkan tadi, audiens dan pemangku kepentingan di Pemda Sumsel antusias terhadap revisi UU ASN. Dan kita akan memperjuangkan revisi ini harus memberikan keadilan,” ungkap Rieke saat kunspek Baleg ke Palembang, Selasa, (13/02/2018).
Politisi PDIP ini menuturkan revisi UU ASN ini mendesak dilakukan karena saat ini tidak menyinggung adanya pegawai kontrak dan honorer. Padahal mereka adalah pekerja yang existing bertahun-tahun di lembagaa negara.
“Sehingga terjadi persoalan karena mereka ada. Soal perekrutan CPNS tahun lalu, ia pun berharap ke depan pemerintah tidak saja terburu-buru mererekrut yang baru, tapi sudah ada yang lama mengabdi, kalau tidak mau berdasar konstitusi ya berdasarkan kemanusiaan saja. Orang yang sudah lama bekerja harusnya diangkat,” jelasnya.
Jika ada yang mempersoalan pengangkatan honorer menjadi CPNS berdasarkan usia, Rieke menuturkan bahwa honorer tersebut memiliki usia yang tua karena pengabdian, bukan karena baru masuk honorer di usia 30an tahun. “Kalau ada yang mempersoalkan usia, itu karena mereka tua dalam pengabdian, bukan karena baru masuk umur sudah 35 tahun. Tapi memang di umur 20an tahun mereka sudah mengabdi,” sambungnya.
Seluruh peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut memberikan apresiasi dan tepuk tangan terhadap upaya keras Rieke Diah Phitaloka dalam mendorong percepatan revisi UU ASN ini. Namun, saat ini prosesnya, Baleg tengah menghimpun aspirasi terhadap revisi UU ASN ini agar sesuai dengan keinginan masyarakat dan sesuai dengan ketersediaan keuangan negara. (hs,mp)