M. Sarmuji Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Baleg
{M. Sarmuji dilantikan menjadi Wakil Ketua Baleg menggantikan Firman Subagyo, foto : azka/hr]
Rapat Badan Legislasi DPR RI, Senin (02/4/2018) menyepakati penetapan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya M. Sarmuji menjadi Wakil Ketua Baleg menggantikan Firman Soebagyo dari fraksi yang sama. Rapat penetapan pergantian Pimpinan Baleg ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
"Paket pimpinan Baleg dari Farksi Partia Golongan Karya mengalami perubahan yang semula saudara Firman Soebagyo digantikan saudara M. Sarmuji. Apakah saudara M. Sarmuji dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, setuju?" tanya Fadli, dijawab setuju oleh anggota Baleg, diiringi dengan ketukan palu pimpinan sidang.
Penetapan pergantian Pimpinan Baleg ini berdasarkan Pasal 69 Peraturan DPR RI Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR RI. Fadli menjelaskan, Pimpinan Baleg merupakan satu paket yang bersifat tetap berdasarkan usulan fraksi.
"Terkait dengan hal tersebut Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya Nomor SJ001916/FPG/DPR RI/3/2018," papar Fadli.
Sarmuji yang menerima amanah ini menyampaikan bahwa kerja di Parlemen adalah kerja kolektif, tugas pimpinan adalah mengkonsolidasikan kebutuhan dan kepentingan yang ada. "Keja di Baleg ini kerja kolektif ya, kerja di parlemen ini kerja kolektif, tentu kita akan mengkonsolidasi pimpinan yang lain agar konsen pada penyelesaian beberapa undang-undang yang sempat tertunda," ungkapnya. (eko/sc)