Ferdiansyah Sarankan Kualifikasi Pendidikan Dokter Sesuai Kebutuhan Rakyat

05-04-2018 / BADAN LEGISLASI

[Anggota Badan Legislasi DPR RI, Ferdiansyah (F-PG)/Foto:doeh/hr

 

Anggota Badan Legislasi DPR RI Ferdiansyah menyarankan agar kulifikasi pendidikan kedokteran yang ada dalam revisi Undang-Undang (UU) tentang Pendidikan Kedokteran sesuai dengan kebutuhan rakyat. Pasalnya suatu daerah dengan kondisi geografis yang berbeda tentu tantangan kebutuhan kesehatannya berbeda. Daerah yang bersuhu dingin dan dekat dengan pegunungan, tentu berbeda serangan penyakitnya dengan daerah panas dekat dengan pesisir pantai.

 

“Bukan hanya kebutuhan dokter yang benar-benar diinginkan sesuai harapan yang bersifat umum, tapi juga dokter  yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah itu sendiri,” ungkap Ferdi, panggilan akrabnya, saat kunjungan kerja Baleg DPR RI dalam rangka pemantauan dan peninjauan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis (5/4/2018).

 

Untuk itu, Ferdi menyarankan, agar dalam pembuatan kurikulum pendidikan kedokteran memberi kebebasan kepada setiap Fakultas Kedokteran yang sesuai keinginan masyarakat di daerah tersebut. Dia juga menegaskan dalam hal pendidikan kedokteran, hendaknya memperhatikan kebudayaan masyarakat setempat, agar penyuluhan tentang pentingnya hidup sehat bisa diterima masyarakat dengan baik.

 

“Kebutuhan rakyat di Indonesia tidak hanya dokter yang serta merta menyangkut penyakit tapi juga ada unsur budaya,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Terkait dengan kebutuhan dokter layanan primer, Ferdi menyarankan harus ada penyesuaian, jika ada penambahan waktu dalam belajar harus disesuaikan dengan reward yang didapat. Selain itu dia juga berpendapat, bahwa bidang kedokteran harus ada pendidikan jangka panjang.

 

“Perlu ada sinkronisasi dan harmonisasi antara lulusan yang mau diluluskan dengan kebutuhan. Koordinasi yang baik dan kuat antara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Kesehatan sangat diperlukan,” tegas ferdi. (doe/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...