Kunjungi Malang, Baleg Serap Aspirasi Prolegnas Prioritas 2019

18-10-2018 / BADAN LEGISLASI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur guna menyerap aspirasi terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019. Sejumlah produk legislasi disinggung untuk dapat segera diselesaikan diantaranya yakni Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU Ekonomi Kreatif serta RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

 

Dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Totok Daryanto, sejumlah stakeholder seperti civitas akademika, honorer K2 menyampaikan sejumlah masukan terkait percepatan penyelesaian pembahasan undang-undang.

 

Diantara sejumlah masukan, revisi UU ASN tergolong yang paling mengemuka agar dapat diselesaikan. Turut serta perwakilan honorer K2 menyampaikan aspirasi dan berharap Baleg dapat mendorong aktif pemerintah untuk dapat membahasnya bersama DPR.

 

"Terkait revisi UU ASN, mudah-mudahan dalam waktu secepatnya Menpan akan bisa hadir di Baleg untuk mulai pembahasan," tutur Totok di Pendopo Kabupaten Malang, Kamis, (18/10/2018). Turut hadir Wakil Bupati Malang Sanusi dalam kegiatan ini, . 

 

Legislator PAN ini pun menuturkan bahwa DPR RI selalu siap untuk memperjuangkan tenaga honorer untuk mendapatkan kejelasan nasibnya. "Kita libatkan tenaga honorer dalam pertemuan ini agar isu ini menjadi segera mendapat perhatian dan revisi. Karena DPR sudah siap. Pemerintah yang belum siap dengan DIM-nya,” sambung Totok.

 

Totok menegaskan bahwa DPR RI selalu siap untuk mengakomodir honorer K2, terlebih untuk Kabupaten Malang ditemukan bahwa SK honorer Kabupaten Malang dikeluarkan oleh kepala dinas terkait, bukan dikeluarkan oleh Bupati. Sehingga ini harus menjadi perhatian khusus. 

 

"DPR sudah siap akomodir tenaga honorer K2 supaya dapat perlakuan yang layak. K2 ini adalah mereka yang sudah bekreja sejak lama di sekolah negeri dan mendapatkan upah jauh dari layak. Ini perlu perhatian pemerintah pusat," tutur Totok.

 

Sementara itu Wakil Bupati Malang Sanusi mengapresiasi perhatian Baleg yang memilih Kabupaten Malang sebagai daerah rujukan dalam penyerapan aspirasi prolegnas prioritas 2019, diharapkan produk legislasi yang dihasilkan DPR RI sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (hs/mp)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...