Pansus RUU Kewirausahaan Nasional Dorong Terciptanya Usahawan Pemula
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Kewirausahaan Nasional Andreas Eddy Susetyo. Foto : Andri/Man
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional berupaya mendorong pengembangan usaha mikro menjadi usaha kecil, dan bagi usaha kecil dapat meningkat menjadi usaha menengah. Selain itu, RUU Kewirausahaan Nasional juga berusaha untuk mendorong terciptanya usahawan pemula.
“Apalagi sekarang dengan adanya potensi ekonomi digital, maka para pemuda bisa menjadi wirausahawan pemula,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Kewirausahaan Nasional Andreas Eddy Susetyo usai memimpin agenda rapat internal di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Dikatakan legislator PDI-Perjuangan itu, terkait masalah Kewirausahaan Sosial, Pansus RUU Kewirausahaan Nasional mencoba fokus untuk melakukan pendekatan kewirausahaan agar masalah sosial seperti kemiskinan bisa terpecahkan.
“Dengan bonus demografi yang ada, kalau kita bisa mengubah para pemuda kita menjadi tenaga-tenaga yang kreatif dan poduktif, maka hal itu akan menjadi kekuatan besar didalam menumbuhkan perekonomian kita,” ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR RI ini mengatakan, kalau sejak awal para pemuda tersebut bisa mengembangkan dirinya menjadi pencipta lapangan kerja dan bukan menjadi pencari lapangan kerja, tentu penyerapan tenaga kerjanya akan cukup besar.
“Apabila kita lihat dari potensi besarnya pasar Indonesia, ini merupakan potensi yang sangat luas. Apalagi ekonomi digital tidak hanya terbatas di suatu negara seperti Indonesia saja, tetapi ekonomi digital itu pasarnya adalah pasar dunia,” jelasnya.
Andreas juga menyatakan bahwa saat ini Pansus RUU Kewirausahaan Nasional juga yang sedang meningkatkan keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), supaya pendekatannya menjadi lebih komprehensif. Apalagi, banyak Kementerian atau Lembaga yang telah menangani pendampingan atau pembinaan UMKM ini.
“Seharusnya hal itu bisa lebih efektif apabila ada satu lembaga khusus yang mempunyai keunggulan untuk menangani hal tersebut. Dengan demikian maka fungsi pendampingan tersebut akan menjadi lebih berdaya guna dan mampu meningkatkan potensi UMKM kita,” kata Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.
Sejauh ini yang menjadi kendala justru ada di kelembagaan, lanjutnya. “Oleh karenanya hal ini yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Karena kita memandang, justru dengan penanganan oleh Kementerian dan lembaga yang begitu banyak, yang membuat kurang efektifnya pembinaan yang ada,” pungkasnya. (dep/sf)