Pemberdayaan SDM Penting di Daerah Kepulauan
Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Muhammad Syafrudinusai mengikuti pertemuan dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dan para akademisi di Kantor Gubernur NTB, Mataram, NTB, Selasa (11/12/2018). Foto : Husen/Man
Pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu isu krusial dalam membangun daerah kepulauan. Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Muhammad Syafrudin menilai hal ini penting untuk menopang pembangunan daerah kepulauan agar tak tertinggal jauh dari masyarakat yang tinggal di daerah daratan.
“Soal SDM ini sangat penting dalam menopang daerah kepulauan agar tidak tertinggal dari daerah lain," ujarnya usai mengikuti pertemuan dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dan para akademisi di Kantor Gubernur NTB, Mataram, NTB, Selasa (11/12/2018). Pertemuan itu sendiri menghimpun masukan masyarakat untuk penyempurnaan RUU ini.
Dalam RUU Daerah Kepulauan ada bab tersendiri menyangkut isu pemberdayaan SDM. Bab VIII mengatur tentang masyarakat di daerah kepulauan. Ada tiga kelompok masyarakat di daerah kepulauan yang disebut RUU ini, yaitu masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, dan masyarakat tradisional. Ketiganya membutuhkan pendekatan yang berbeda.
Bahkan, RUU ini juga sudah menjangkau pemberdayaan masyarakat di pulau-pulau kecil terluar (PPKT) yang berbatasan langsung dengan negara lain. Oleh RUU ini mereka dijamin kebutuhan fisik dasarnya termasuk pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari ancaman negara lain.
Syafrudin yang juga legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, Pansus masih terus menerima masukan masyarakat agar RUU ini lebih komprehensif dan ideal mengatur daerah kepulauan. Dengan RUU tersebut sengketa kewenangan atas sebuah pulau antar-Pemda bisa pula diatasi.
“Ada beberapa faktor yang harus kita sepakati bersama. Untuk itu Pansus menunggu masukan dari Pemda termasuk NTB ini. Masukan itu jadi catatan penting bagi Pansus. Kita harapkan RUU ini cepat disahkan dan berjalan sesuai harapan masyarakat kepulauan," tutup Syafrudin. (mh/sf)