Pemberdayaan SDM Penting di Daerah Kepulauan

13-12-2018 / PANITIA KHUSUS
Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Muhammad Syafrudinusai mengikuti pertemuan dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dan para akademisi di Kantor Gubernur NTB, Mataram, NTB, Selasa (11/12/2018). Foto : Husen/Man

 

Pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu isu krusial dalam membangun daerah kepulauan. Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Muhammad Syafrudin menilai hal ini penting untuk menopang pembangunan daerah kepulauan agar tak tertinggal jauh dari masyarakat yang tinggal di daerah daratan.

 

“Soal SDM ini sangat penting dalam menopang daerah kepulauan agar tidak tertinggal dari daerah lain," ujarnya usai mengikuti pertemuan dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dan para akademisi di Kantor Gubernur NTB, Mataram, NTB, Selasa (11/12/2018). Pertemuan itu sendiri menghimpun masukan masyarakat untuk penyempurnaan RUU ini.

 

Dalam RUU Daerah Kepulauan ada bab tersendiri menyangkut isu pemberdayaan SDM. Bab VIII mengatur tentang masyarakat di daerah kepulauan. Ada tiga kelompok masyarakat di daerah kepulauan yang disebut RUU ini, yaitu masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, dan masyarakat tradisional. Ketiganya membutuhkan pendekatan yang berbeda.

 

Bahkan, RUU ini juga sudah menjangkau pemberdayaan masyarakat di pulau-pulau kecil terluar (PPKT) yang berbatasan langsung dengan negara lain. Oleh RUU ini mereka dijamin kebutuhan fisik dasarnya termasuk pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari ancaman negara lain.

 

Syafrudin yang juga legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, Pansus masih terus menerima masukan masyarakat agar RUU ini lebih komprehensif dan ideal mengatur daerah kepulauan. Dengan RUU tersebut sengketa kewenangan atas sebuah pulau antar-Pemda bisa pula diatasi.

 

“Ada beberapa faktor yang harus kita sepakati bersama. Untuk itu Pansus menunggu masukan dari Pemda termasuk NTB ini. Masukan itu jadi catatan penting bagi Pansus. Kita harapkan RUU ini cepat disahkan dan berjalan sesuai harapan masyarakat kepulauan," tutup Syafrudin. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...