RUU BPJS HARUS BERISI PENETAPAN DAN PENGATURAN

19-01-2011 / PANITIA KHUSUS

 

 Guru Besar Hukum Ekonomi UI Erman Rajagukguk berpendapat Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (RUU BPJS) isinya bukan hanya  penetapan (besichikking) tetapi juga pengaturan (regeling).  Pendapat tersebut disampaikan  saat memberikan masukan kepada Pansus  RUU BPJS di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/1)

Erman menjelaskan penggabungan keempat badan yang sudah ada (Jamsostek, Taspen, Asabri dan Askes) dimulai secara bertahap dan masing-masing badan masih tetap berdiri sendiri-sendiri, namun sistemnya sudah menjalankan SJSN.

“Dimulai dengan menjalankan jaminan sosial di bidang kesehatan lebih dulu, sehingga rakyat dapat berobat ke rumah sakit manakala ia sakit,” jelas Erman.

“Setelah program kesehatan berjalan dapat dilanjutkan ke program lain, misalnya jaminan hari tua dan jaminan kematian, demikian seterusnya,” tambahnya.

Menurut Erman penggabungan keempat badan tersebut memerlukan masa transisi. Karena masing-masing badan tersebut sebagai suatu perseroan terbatas mempunyai hak dan kewajiban berupa asset, tagihan dan hutang-hutang. Begitu juga dengan karyawan yang bekerja pada masing-masing perseroan tersebut mempunyai kaitan dengan masa kerja, gaji, tunjangan dan jaminan pension yang tidak sama.

Erman juga berpendapat bahwa BPJS dapat berdiri tidak hanya di Jakarta sebagai pusat, tetapi di daerah-daerah juga. Walaupun badan hukumnya terpisah antara pusat dan daerah.

“Karena itu pula perlu  pengaturan adanya hubungan yang terkait antara BPJS pusat dan daerah walaupun badan hukumnya berbeda,” kata Erman.

Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus RUU BPJS yang dipimpin Achmad Nizar Shihab selain Erman Rajagukguk, hadir pula pakar di bidang perundang-undangan Oka Mahendra. (sc)

 

 

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...