Komisi XI DPR SetujuI BI Masuk IILM
Komisi XI DPR menyetujui Bank Indonesia masuk ke dalam keanggotaan International Islamic Liquidity Management (IILM).
Hal tersebut mengemuka saat Komisi XI DPR mengadakan Raker dengan Gubernur BI Darmin Nasution, di Gedung Nusantara I, Senin, (24/1).
Menurut Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis, keikutsertaan BI didalam IILM dapat menjadi faktor penyeimbang pasar keuangan konvensional, yang selalu berorientasi ke negara barat. "Penting ini, karena selama ini kita kan orientasi ke negara neolib terus, "kata Ketua Komisi XI dari F-PDIP Emir Moeis.
Sebelumnya saat Raker, Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, IILM merupakan wadah berkumpulnya bank sentral yang memiliki perbankan syariah di negaranya."Ini merupakan inisiatif dari 12 bank sentral dan lembaga multinasional yang bermaksud mendirikan lembaga pengelolaan likuditas keuangan syariah internasional,"katanya dihadapan anggota Komisi XI DPR.
Darmin mengatakan, anggota IILM diantaranya yaitu Iran, Malaysia, Quwait, Luxemburg, Mauritius, Qatar, Sudan, Uni Emirat Arab, serta Islamic Development Bank (IDB).
Sementara untuk status Indonesia masih conditional party di mana harus menunggu persetujuan DPR untuk bergabung. "industri perbankan syariah di Indonesia bertumbuh sangat pesat dalam 10 tahun terakhir, sementara aset perbankan syariah telah tumbuh 53 kali lipat di mana total aset per Desember 2010 mencapai Rp 100,2 triliun,"ungkapnya. (si)Foto:doeh/parle/DS