Banyak Peristiwa Bencana Belum Diatur Dalam UU Penanggulangan Bencana

21-06-2019 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Baleg DPR RI Totok Daryanto dan Asisten III Bidang Administrasi Raymond Yap Foto : Eka Hindra/mr

 

Letak geografis Indonesia yang berada pada cincin api (Ring of Fire) pasifik membuat Indonesia rentan akan bencana. Untuk itu Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berupaya untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomo 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mengingat masih banyak yang belum diatur dalam UU tersebut.

 

“Tujuan dilakukannya revisi, karena banyak peristiwa bencana yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tidak ter-cover oleh UU Penanggulangan Bencana,” ungkap Wakil Ketua Baleg DPR RI Totok Daryanto saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Papua Barat, Sorong, Provinsi Papua Barat (19/6/2019).

 

Ditambahkan Totok, revisi UU Penanggulangan Bencana nantinya akan lebih fokus pada pencegahan. Pasalnya korban yang berjatuhan kebanyakan bukan karena faktor bencana, melainkan ketidakpahaman masyarakat terhadap karakter bencana.

 

“Kita lebih fokus kepada pencegahan. Mengapa? karena masyarakat banyak yang belum memahami karakter bencana, sehingga timbul ketakutan, kepanikan, yang justru hal itulah yang banyak menimbulkan korban jiwa,” terang legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

 

UU Penanggulangan Bencana masih dianggap lemah terutama dalam mengatur koordinasi dan sinkronisasi program serta kegiatan penanggulangan bencana antara kementerian atau lembaga, dan dinas di daerah. Aturan tentang penanggulangan bencana yang komprehensif dan jelas sangatlah dibutuhkan. (hr/es)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...