Baleg Serap Aspirasi Revisi UU Penanggulangan Bencana

28-06-2019 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Baleg Sudiro Asno Foto : Angga/mr

 

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkomitmen untuk menyusun revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 mengenai Penanggulangan Bencana. Wakil Ketua Baleg Sudiro Asno menilai, Kota Padang, Sumatera Barat, merupakan salah satu daerah yang cukup sering dilanda bencana alam, sehingga diharapkan masyarakat dapat memberi masukan krusial bagaimana penanggulangan bencana, sehingga dapat dijadikan acuan dalam penyusunan revisi UU itu.

 

“Hendaknya bencana ini dapat kita cegah dan diminimalkan potensi korbannya. Ini dapat dilakukan melalui tindakan mitigasi dan menanamkan pendidikan tanggap bencana kepada masyarakat. Ini yang harus kita atur dalam Undang-Undang sehingga dapat dibentuk program-program krusial oleh pemerintah,” tutur Sudiro memimpin Kunjungan Kerja Baleg ke Padang, Sumatera Barat, Kamis (27/6/2019).

 

Dengan upaya seperti ini, Sudiro berharap ke depan Indonesia dapat menciptakan teknologi modern yang dapat memperhitungkan segala potensi bencana, sehingga dampak yang terjadi tidak sebegitu parah seperti sebelumnya. Selain itu dampak yang terjadi apabila masyarakat sadar akan bencana akan berdampak positif bagi Indonesia.

 

“Jika masyarakat dididik untuk tanggap bencana tentu mereka akan melek asuransi, sehingga ketika terjadi bencana masyarakat tidak lagi menyalahkan siapa. Dalam pertemuan memang sempat disinggung masalah asuransi ini, harapannya memang ketika ini terjadi mereka akan mendapat klaim langsung dan tidak menunggu dan hanya menunggu seperti sekarang ini,” jelas Politisi Partai Hanura tersebut.

 

Menurutnya, pendidikan kesadaran akan bencana menjadi salah satu isu penting yang akan diupayakan Baleg dalam merevisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana tersebut. “Pemerintah dengan adanya revisi ini tentu harus membuat program-program yang kreatif sehingga masyarakat akan makin dewasa dalam menghadapi bencana yang memang tidak bisa lepas dari indonesia karena cincin api ini,” terang Politisi Dapil Jawa Barat VIII ini. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...