Baleg Pantau Relevansi Implementasi UU Sisdiknas di Sumut

29-08-2019 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI  Sudiro Asno Foto : Devi/mr

 

Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Sudiro Asno menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Daerah Sumut serta stakeholder lainnya guna memantau relevansi implementasi Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara.

 

Sudiro mengatakan, Baleg sangat merespon pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden pada tanggal 16 Agustus 2019 yang lalu, khususnya hal yang terkait dengan tema pembangunan lima tahun kedepan, yakni  membangun sumber daya manusia Indonesia unggul, dan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur.

 

"Untuk itu kita merespon dengan memantau bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan juga undang-undang lainnya dilaksanakan, serta apakah masih relevan untuk diterapkan dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini," ucap Sudiro, di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (29/8/2019).

 

Disamping ingin menciptakan manusia unggul di bidang teknologi, ilmu pengetahuan dan bidang yang berkaitan dengan keahlian, sambung Sudiro, perlu juga dibarengi dengan bagaimana melahirkan manusia-manusia Indonesia yang mempunyai karakter yang kuat tentang Indonesia, yakni yang dijiwai oleh semangat karakter moral Pancasila.

 

"Kami mendapat masukan dari para stakeholder yang ada di Sumatera Utara ini, dan memang standar serta antisipasi yang kami inginkan sudah sejalan. Dimana telah ada gerakan penguatan pendidikan karakter, gerakan sekolah cerdas bermartabat, dan juga modernisasi manajemen pelayanan pendidikan," ujar Politisi Fraksi Partai Hanura itu.

 

Sudiro menyatakan, seharusnya Provinsi Sumatera Utara bisa didorong untuk dijadikan percontohan bagi daerah lainnya. Salah satu keberhasilan yang yang telah dilakukan yakni telah dilakukannya sertifikasi guru dan mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang laporan penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan.

 

Ia menjelaskan, dari stakeholder yang hadir dalam pertemuan tersebut, banyak yang menyampaikan tentang perlunya dimasukkan lagi mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

 

"Terkait relevansi dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, memang perlu dilihat lagi pasal-pasal mana saja yang perlu di kuatkan konten-konten atau muatan - muatan yang ada," pungkas politisi dapil Jawa Barat VIII itu. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...