DPR OPTIMIS SELESAIKAN RUU TIPIKOR SEBELUM PURNABAKTI

19-03-2009 / PANITIA KHUSUS
Ketua Pansus RUU Tipikor Dewi Asmara mengatakan, Pansus Tipikor optimis akan segera menyelesaikan RUU Tipikor pada masa akhir bakti DPR. "Kita akan segera membahas materinya, karena secara substansi sudah banyak masukan karena itu kita mengharapkan pembahasan tidak terlalu banyak karena sudah dibahas,"terang Dewi dihadapan wartawan di Ruang Pers Room, Gedung Nusantara III, Kamis, (19/3). Acara Jumpa Pers tersebut diselenggarakan oleh Bagian Pemberitaan DPR bersama Kordinatoriat Wartawan diadakan setiap hari Kamis di Ruang wartawan DPR. Ia mengharapkan, RUU Tipikor dapat selesai pada bulan September mendatang. "Jadi tidak benar RUU ini berlarut-larut hal itu disebabkan karena adanya masukan dari Hakim Ad Hoc untuk diadakan RDP dengan DPR,karena itu kita harus memulai dari pembahasa RDP kembali,"terangnya. Menurutnya, semua pihak harus mendorong secara moral agar RUU Tipikor dapat segera selesai pada akhir masa sidang ini. "Berhasil atau tidak RUU ini kembali kepada Fraksi masing-masing karena memang sifatnya adhoc,"paparnya. Ia menambahkan, tidak benar pendapat media massa bahwa DPR mengulur-ulur waktu dalam membahas RUU Tipikor. "Yang membuat RUU Tipikor terhambat karena adanya Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi, jadi ini harus diingat RUU Tipikor ini merupakan draft pemerintah,"katanya. Menyinggung maraknya anggota Dewan diciduk KPK, Dewi menerangkan, harus dibedakan antara perilaku individu dengan lembaga Dewan. "Ini harus jelas antara lembaga dengan individu jadi tidak bisa mengeneralisir sekaligus,"katanya. Menurut Dewi, tidak semua anggota berperilaku korupsi seperti yang diberitakan media massa. "Ini cuma berapa persennya saja anggota Dewan terlibat korupsi, coba kita lihat dari eksekutif, banyak sekali Gubernur, pejabat daerah ditangkap KPK karena Korupsi,"paparnya. Ia menegaskan, RUU Tipikor tidak akan menghapus Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "kita cuma mengatur peradilannya saja, lembaga tetap eksis kok,"katanya. Melihat komposisi anggota Pansus Tipikor yang dipenuhi politisi senior seperti Trimedya Panjaitan, Arbab Paproeka, Aziz Syamsudin, Patrialis Akbar, Gayus Lumbuun, Dewi sangat optimis RUU ini akan segera selesai dibahas. Dewi menjelaskan, RUU ini disampaikan oleh Pemerintah pada bulan Agustus dan telah dibahas pada III masa sidang DPR. "Kita akui sidang pertama tahun ini sangat pendek hanya 3 minggu saja, kemudian sidang kedua, banyak terpotong hari libur nasional sedangkan sidang kemarin banyak kepotong Rapat lainnya, karena memang Pansus diberikan waktu 2 kali seminggu,"paparnya. Pada sidang ini, terang Dewi, DPR akan memberikan waktu lebih untuk fungsi legislasi, sementara fungsi DPR lainnya seperti pengawasan akan dikurangi. RUU Pengadilan Tipikor diajukan Presiden ke DPR pada tanggal 11 Agustus 2008 dengan Surat Presiden Nomor : R.49/Pres/8/2009 yang menugaskan kepada Menteri Hukum dan HAM, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Jaksa Agung untuk mewakili Presiden dalam pembahasan RUU dengan DPR. (si)
BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...