‘Omnibus Law’ Butuh Pemetaan Lebih Dalam

04-11-2019 / BADAN LEGISLASI
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Ibnu Multazam. Foto : Arief/mr

 

Omnibus law yang kini sedang jadi perbincangan menarik di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus didalami urgensinya seiiring desakan Pemerintah untuk merumuskan omnibus law pada sektor investasi. Untuk menyusun omnibus law butuh pemetaan lebih dalam atas semua regulasi yang ingin diintegrasikan ke dalam satu rumusan Undang-Undang (UU).

 

Demikian terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg dengan para pakar hukum, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Ibnu Multazam ini menghadirkan pakar hukum dari Pusat Studi Hukum dan Konstitusi.

 

Baleg DPR RI membutuhkan masukan yang orisinal sebelum merespon permintaan Pemerintah soal merumuskan omnibus law. Konsep omnibus law ini disampaikan Presiden Jokowi Widodo dalam pidato pelantikannya, 20 Oktober 2019 lalu. “Kami ingin mendapatkan pandangan dari ahli tentang ominibus law ini. Bagaimana menyusun dan apakah sudah ada contoh omnibus law di Indonesia,” kata Ibnu.

 

Direktur Pusat Studi Konstitusi dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari memaparkan, masalah di Indonesia sebetulnya bukan banyaknya (gemuk) regulasi  dan ingin dirumuskan menjadi omnibus law, tapi persoalannya lebih pada tumpang tindih atau disharmoni regulasi. Untuk itu, kalau pun ingin mempraktikkan omnibus law perlu pemetaan dulu mana saja regulasi sektoral yang terlalu gemuk sehingga masuk konsep omnibus law.

 

Indonesia sendiri, sambung Feri, bukan tidak pernah mempraktikkan omnibus law. Menurutnya KUHP adalah contoh konkret omnibus law. Namun, omnibus law berbeda dengan payung hukum. “Sasaran omnibus law adalah perubahan, pencabutan, atau pemberlakuan beberapa karakteristik dari sejumlah fakta yang terkait, tapi terpisahkan oleh peraturan perundang-undangan dalam berbagai lingkup yang diaturnya,” urai Feri. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...