Industri Rokok Mestinya Tak Dilarang Sponsori Olahraga

05-11-2019 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot. Foto : Jaka/mr

 

Bila rokok merusak kesehatan, itu betul. Tapi komitmennya memajukan dunia olahraga nasional harus dihargai. Saat ini sulit mencari sponsorship event olahraga atau mencari sponsor utama untuk klub olahraga di Tanah Air. Mestinya persolan kesehatan pada rokok dan komitmen industrinya mensponsori olahraga harus dibedakan.

 

Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019). “Rokok memang merusak kesehatan. Lalu apakah tidak layak menjadi sponsor olahraga. Di Indonesia justru perusahaan-perusahaan rokoklah yang menjadi sponsor utama. Mana ada perusahaan kayu dan tambang mau jadi sponsor utama.”

 

Politisi Partai Golkar ini, memberi contoh konkret bagaimana PT. Djarum aktif mensponsori dunia bulutangkis nasional dengan menggelar ajang pencarian bakat para pebulutangkis belia. “Kalau bukan Djarum yang membina bulutangkis kita, enggak ada juara Olimpiade dan All England dari Indonesia. Pisahkanlah antara rokok sebagai barang yang merusak kesehatan dengan komitmen mereka untuk membangun olahraga nasional,” tegasnya.

 

Membangun olahraga nasional, sambung mantan Bupati Landak, Kalimantan Barat ini, sama juga dengan membangun SDM Indonesia yang sehat, kuat, dan cerdas. Ironisnya, justru perusahaan-perusahaan rokoklah yang peduli mensponsori olahraga nasional. Perlu pembicaraan kembali soal boleh tidaknya perusahaan rokok mensponsori olahraga nasional, mengingat alokasi anggaran pemerintah pusat dan daerah sangat minim untuk pembinaan olahraga.

 

“Kalau kita tunduk pada seruan LSM-LSM internasional mengenai larangan peurusahaan rokok jadi sponsorship karena alasan kesehatan, sebetulnya bisa kita bicarakan lagi. Olahraga nasional hidup dari situ dan kalau dihentikan imbasnya sampai ke daerah,” ungkapnya. Adrianus sebagai Ketua Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kalbar dan Ketua Umum Komite Tinju Indonesia (KTI), mengaku kesulitan mencari sponsorship ke industri non rokok.

 

Ia pernah mencari sponsor ke perusahaan perbankan, kontraktor, perkebunan, dan pertambangan, ternyata sulit. Kalau pun ikut membantu, itu hanya sekadarnya. Perusahaan-perusahan tersebut merasa belum bertanggung jawab atas pembinaan olahraga. “Padahal, kalau mau membangun SDM yang sehat, kuat, dan cerdas, bidang olahraga tidak bisa kita lupakan. Olahraga memegang peran penting, sama pentingnya dengan infrastruktur, pangan, dan sektor lain. Olahraga harus mendapat perhatian yang seimbang dari pemerintah pusat sampai daerah,” tutup Adrianus. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran BRIN Dikhawatirkan Berdampak ke Riset & Inovasi
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sumber daya manusia di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), baik periset, peneliti, maupun perekayasa, dinilai masih...
Perubahan PPDB ke SPMB, Adde Rosi: Harus Lebih Adil dan Inklusif
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang...
Legislator Minta Menteri Kebudayaan Lakukan Revitalisasi Budaya Adat Daerah
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti berbagai persoalan di daerah transmigrasi, terutama benturan kepentingan...
Naturalisasi Tiga Pemain Disetujui Rapat Paripurna DPR, Hetifah: Langkah Besar untuk Timnas Indonesia
04-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx,...