Baleg DPR Serap Aspirasi Tentang Prolegnas dan Prolegnas Prioritas
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya menyambut baik berbagai aspirasi atau masukan terkait program legislasi nasional (prolegnas) dan prolegnas prioritas dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami dari Baleg sengaja datang ke NTT bertemu dengan Pemprov, tidak lain untuk mendengar dan menampung masukan terkait berbagai peraturan yang dibutuhkan untuk prolegnas dan prolegnas prioritas. Terlebih lagi saat ini pemerintah sedang merencanakan Omnibus law," ujar Willy usai pertemuan dengan Wakil Gubernur NTT Josef Nae soi di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Senin (18/11/2019).
Ada beberapa masukan dari Pemprov NTT, diantaranya tentang keberadaan tanah ulayat, dan usulan pengembalian wewenang pengelolaan hutan ke Pemerintah Kabupaten. Namun lanjut Willy, hal yang paling mencuat dan urgent bagi Pemprov NTT adalah terkait dengan keberadaan tanah ulayat.
Karena tidak sedikit investasi yang ingin masuk ke NTT terbentur adanya regulasi tentang tanah ulayat dari masyarakat adat. “Padahal salah satu tujuan dari rencana ombibus law itu untuk meningkatkan investasi yang pada akhirnya membuka lapangan pekerjaan yang besar bagi masyarakat sekitar,” ungkap Willy.
Politisi fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menyambut baik dan menampung aspirasi yang disampaikan pihak Pemprov NTT. Substansi tentang tanah ulayat akan dipetakan atau diklusterkan serta diharmonisasi di Baleg DPR RI dengan berbagai undang-undang dan peraturan lain yang ada.
Sebelumnya, Wakil Gubernur NTT Josef Nae soi menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan akan dimasukan dalam cluster perundangundangan yang mana, tentang tanah ulayat tersebut. Yang terpenting adalah substansi tentang tanah ulayat itu memiliki payung hukum yang kuat yang akan menggairahkan iklim investasi di NTT, sehingga pada akhirnya akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat NTT. (ayu/es)