UU yang Disahkan Harus Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

25-11-2019 / BADAN LEGISLASI
Ketua Tim Kunjungan Spesifik (kunspek) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam. Foto : Ria/mr

 

Ketua Tim Kunjungan Spesifik (kunspek) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam mengatakan pentingnya menyerap aspirasi dari berbagai kalangan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU), agar Undang-Undang (UU) yang ditetapkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. 

 

“Kami terus mencari masukan dalam penyusunan program legislasi (Prolegnas)  tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020, agar setiap RUU yang ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya saat memimpin pertemuan tim kunspek Baleg DPR RI dengan jajaran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y) DPRD, Organisasi Masyarakat, Civitas Akademika, LSM serta Tokoh Masyarakat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, D.I.Y, Kamis (21/11/2019). 

 

Selain itu, pihaknya juga melakukan dialog terkait omnibus law yang membutuhkan pemetaan lebih dalam atas semua regulasi yang ingin diintergasikan ke dalam satu rumusan UU. “Baleg membutuhkan masukan soal merumuskan omnibus law. Kami ingin mendapatkan pandangan dari ahli tentang ini. Mereka menanyakan terkait RUU Koperasi, apakah akan diundangkan atau diintergasikan dalam konsep omnibus law, nah seperti ini yang akan kami bahas DPR” tuturnya.

 

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meyampaikan, Baleg terbuka menerima masukan dari masyarakat, baik yang menyampaikan secara langsung dengan datang atau diundang ke DPR RI, maupun yang menyampaikan secara tidak langsung melalui surat. 

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur D.I.Y Pangeran Paku Alam menyampaikan penyerapan aspirasi dari semua kalangan dalam rangka penyusunan legislasi nasional tahun 2020-2024 merupakan hal yang penting. “Aspirasi ini kami harapkan tidak hanya menjadi catatan saja, tetapi hendaknya dipahami dengan baik, agar terakumulasi,” tuturnya. 

 

Turut hadir dalam kunjungan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya serta beberapa anggota Baleg DPR lainnya; Vita Ervina dan Abidin Fikri (F-PDI Perjuangan), Gandung Pardiman dan Alien Mus (F-Golkar), Taufik Basari (F-Nasdem), Farida Hidayat (F-PKB), Bambangn Purwanto (F-Demokrat), KH. Bukhori (F-PKS) dan Yandri Susanto (F-PAN). (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...