Legislator Sarankan RUU Perlindungan PRT Diprioritaskan

02-12-2019 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ali Taher. Foto: Jaka/rni

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ali Taher menyarankan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PRT) menjadi prioritas. Usulan tersebut atas dasar pertimbangan konteks hak asasi manusia dengan turunan dari Pancasila dan penghormatan terhadap manusia dan kemanusiaan.

 

Pernyataan tersebut dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Jaringan Nasional Advokat Pekerja Rumah Tangga. "Undang-undang ini bernilai strategis, segera kita wujudkan. Undang-undang ini kita prioritaskan, tidak ada lagi tunda-tunda, fardu ‘ain hukumnya. Ini fardu ‘ain untuk diperjuangkan," tandas Ali di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

 

Menurutnya RUU ini adalah dalam rangka penghormatan atas nilai-nilai kemanusiaan. Politisi Fraksi PAN ini mengatakan, Pasal 27 UUD 1945 mengatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak, dan setiap warga negara mendapatkan perlakuan hukum yang sama. Pengakuan perlindungan, jaminan dan kepastian hukum itulah yang menjadi sokoguru Pasal 1 ayat 3 UUD 1945. "Yang menjadi ujung akhir pembangunan nasional kita adalah kesejahteraan atau prosperity, cara berpikir seperti inilah yang saya kedepankan," ujar Ali.

 

Dia juga mengusulkan agar kata 'pembantu' diganti menjadi 'pekerja' agar mendapatkan persamaan hak layaknya pekerja pada umumnya. "Maka undang-undang ini bagi saya adalah dalam rangka pengakuan perlindungan jaminan dan kepastian hukum. Oleh karena itu pimpinan yang terhormat, saya kira tidak ada waktu lagi, sudah terlalu lama nasib orang miskin terabaikan," Papar Ali. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...