Larangan Penggunaan Plastik di Sekolah Diapresiasi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim mulai berkampanye pelarangan penggunaan plastik di sekolah-sekolah. Kampnye yang disambut baik oleh semua kalangan, termasuk DPR RI. Ini sekaligus membersihkan sekolah dari sampah plastik. Langkah ini diapresiasi kalangan legislator di DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot saat dimintai komentarnya lewat jaringan Whatsapp, mengapresiasi kebijakan kampanye pelarangan penggunaan plastik di sekolah-sekolah. Sampah plastik saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. “Saya sangat mendukung larangan penggunaan plastik terutama di sekolah untuk membebaskan lingkungan sekolah dari sampah plastik,” katanya.
Menurut Adrianus kepada Parlementaria, Selasa (14/1/20202), di awal kampanye tanpa plastik di sekolah ini sebaiknya tidak menerapkan sanksi dahulu. Namun, selanjutnya perlu ditindaklanjuti dengan regulasi setingkat Peraturan Mendikbud, agar pelaksanaan gerakan tanpa plastik di sekolah dapat dilakukan secara masif. Ini penting supaya semua pihak guru dan murid memahami betul pengurangan sampah plastik di alam.
“Larangan penggunaan plastik memang perlu dilakukan secara selektif. Ada beberapa peralatan penunjang proses belajar mengajar berbahan plastik tidak perlu dilarang. Namun, yang paling penting adalah melalui larangan atau pembatasan penggunaan plastik di sekolah dilakukan dalam rangka pembentukan karakter peserta didik untuk hidup tertib, bersih, bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan berdisiplin,” tutup politisi Partai Golkar dari Kaliamantan Barat ini. (mh/sf)