Perlu Partisipasi Masyarakat Untuk Hasilkan UU Aspiratif

17-02-2020 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ibnu Multazam saat memimpin pertemuan Tim Sosialisasi Baleg dengan Gubernur Bali dan Civitas Academica Universitas Udayana (Unud), di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Unud, Jimbaran, Bali. Foto : Suci/mr

 

Pasca ditetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024, yaitu 248 RUU dan 50 RUU Prioritas Tahun 2020, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkewajiban mensosialisasikannya kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan hukum yang akan mengatur perikehidupan masyarakat. Dalam proses pembentukan hukum tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan.

 

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan, agar setiap Rancangan Undang-Undang (RUU)  yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkap Wakil Ketua Baleg DPR RI Ibnu Multazam saat memimpin pertemuan Tim Sosialisasi Baleg dengan Gubernur Bali dan Civitas Academica Universitas Udayana (Unud), di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Unud, Jimbaran, Bali, Senin (17/2/2020)

 

Dalam pertemuan yang dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Rektor Unud Raka Sudewi tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan partisipasi masyarakat sangat diperlukan terutama dalam pembahasan RUU yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, seperti RUU Pertanian, RUU Penanggulangan Bencana, RUU Pramuka, RUU ASN, dan RUU PerlindunganTokoh Agama dan Simbol Negara.

 

Lebih lanjut Ibnu menyampaikan tujuan sosialisasi Prolegnas ini adalah guna terwujudnya UU yang aspiratif dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat, serta terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah yang memilikii kepentingan dengan beberapa atau keseluruhan dalam proses pembentukan RUU yang ada dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020 maupun Prolegnas 2020-2024 yang sudah ditetapkan.

 

Berbeda dengan sosialisasi tahun sebelumnya, tambah legislator dapil Jawa Timur VII ini, sosialisasi RUU Prolegnas dan RUU Prioritas tahun ini sasarannya adalah perguruan tinggi di seluruh Indonesia. “Sosialisasi sebelumnya dilakukan ke Pemerintah Provinsi, kali ini dilakukan ke universitas di seluruh Indonesia," jelas Anggota Komisi IV DPR RI ini. 

 

Turut serta anggota Tim Sosialisasi Baleg ke Bali antara lain Anggota Baleg DPR RI Darmadi Durianto,  I Ketut Karyasa Adnyana,  Selly  Andriany Gantina, dan I Wayan Sudirta dari Fraksi PDI-Perjuangan. Kemudian Ferdiansyah (F-Golkar), Sumail Abdullah (F-Gerindra), Saan Mustafa (F-NasDem), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (F-PKB), Anis Byarwati (F-PKS), Zainuddin Maliki dan Desy Ratnasari dari F-PAN, serta Illiza Sa'aduddin (F-PPP). (sc/sf)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...