Pemerintah Didorong Perbaiki Draf RUU Ciptaker

15-04-2020 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Foto : Kresno/Man

 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah untuk memperbaiki draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang ada saat ini, karena menurutnya draf tersebut dibuat sebelum adanya pandemi Covid-19 menyerang Indonesia.

 

Hal tersebut ia utarakan saat Baleg DPR RI melakukan rapat kerja dengan Para Menteri membahas persetujuan pembahasan RUU Ciptaker di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Menurutnya masih ada beberapa pasal yang janggal dan tidak bisa langsung disetujui begitu saja, sehingga pembahasan RUU ini sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru.

 

“Draft ini kalau tidak salah dibuat sebelum adanya covid-19, sehingga dalam proses kita menyerap aspirasi dari publik baik kiranya kita juga memberi kesempatan kepada pemerintah manakala mau menarik drafnya atau memperbaiki draf yang ada,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

 

Menurut Rieke dalam pembuatan daftar inventarisasi masalah (DIM) sesuai kesepakatan rapat, dirinya mengaku butuh mendengarkan masukan dari publik secara mendalam. Sehingga menurutnya waktu yang dibutuhkan anggota dalam menyusun DIM, bisa dimanfaatkan juga oleh pemerintah untuk melakukan beberapa perbaikan.

 

“Sehingga ini perlu di check and recheck secara lebih mendalam lagi. Saya yakin pembentukan panja ini bukan berarti otomatis DIMI ada, otomatis pembahasan terjadi. Jujur saja kami harus melakukan pembahasan pendalaman untuk bisa menyerahkan DIM dan kami memberikan waktu kepada pemerintah barangkali ada perbaikan,” jelas Rieke. (er/es)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...