RUU Masyarakat Hukum Adat Harus Diselesaikan

22-04-2020 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ali Taher. Foto : Eot/Man

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ali Taher mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Adat harus segera diselesaikan. Hal ini disebabkan masih banyaknya masyarakat adat yang terabaikan dalam setiap kehidupan dan pembangunan bangsa negara.

 

“Saya rasa RUU Masyarakat Hukum Adat ini harus segera kita rampungkan atau diselesaikan, karena hak-hak mereka itu sangat terbaikan dalam setiap pembangunan bangsa ini,” ujar Ali saat Rapat Dengar Pendapar Umum (RDPU) Baleg DPR RI secara virtual dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rabu (22/4/2020).

 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan setiap pembangunan yang ada di setiap daerah tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar masyarakat hukum adat. “Menurut saya yang paling penting setiap pembangunan itu tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar masyarakat hukum adat,” pesan legislator dapil Banten III tersebut.

 

Lanjut Ali menyampaikan saat ini masih banyak masyarakat adat yang terabaikan. Oleh karena itu AMAN harus tetap melanjutkan pengusulan subtansi materi-materi yang ada hingga mendapatkan kepastian hukum jelas. “Saya apresiasikan juga AMAN ini karena sudah berupaya maksimal namun mereka harus tetap melanjutkan pengusulannya secara jelas agar mendapatkan kepastian hukum,” imbuh Ali. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Edi Purwanto: Aturan Perserikatan Buruh Belum Rinci, Pekerja Migran Rentan
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi...
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...