Pansus BPJS Perketat Syarat Dewas dan Direksi
Pansus BPJS memperketat Syarat dan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyelewengan di tubuh lembaga tersebut nantinya.
"Kita ingin Dewan Pengawas dan Direksi profesional dalam menjalankan tugasnya,"Kata Ketua Panitia Kerja RUU BPJS Ferdiansyah dari Partai Golkar saat membahas DIM RUU BPJS, di Gedung Nusantara II, Senin, (27/6).
Usulan yang masuk terkait larangan bagi Dewan Pengawas dan Direksi yaitu, Suami Istri dilarang bekerja dalam tingkatan tertentu, larangan untuk berbisnis yang mempunyai keterkaitan dengan penyelenggagraan Jaminan Sosial, larangan untuk melakukan tindak pidana atau perbuatan tercela.
Kemudian larangan lainnya yaitu dilarang untuk merangkap sebagai pengurus parpol, merangkap pengurus ormas/orsos/LSM/ yang berkaitan dengan program jaminan sosial, serta larangan untuk menjadi pejabat struktural dan fungsional pemerintahan serta merangkap jabatan di bidang usaha dan hukum lainnya, larangan melakukan subsidi silang antar program terakhir menanamkan investasi kecuali surat-surat berharga tertentu dan atau investasi peningkatan kualitas SDM dan Kesejahteraan sosial. (si)/foto:iw/parle.